LINIKATA.COM, REMBANG – Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dinas Kesehatan terus mempercepat upaya eliminasi Tuberkulosis (TBC). Hingga 15 Agustus 2025, capaian penanganan telah mencapai 56 persen dari target tahunan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Rembang, Maria Rehulina, menyampaikan bahwa hingga pertengahan Agustus 2025, telah terkonfirmasi 903 kasus TBC dari target 1.605 kasus. Dinkes optimistis capaian 100 persen dapat diraih pada akhir tahun.
“Untuk penemuan terduga kasus TBC, capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) kita ada di 75 persen. Harapannya akhir tahun sudah 100 persen. Kemudian treatment coverage, kasus yang ditemukan dan dilaporkan melalui aplikasi SITB (Sistem Informasi Tuberkulosis) kita sudah 54 persen,” ujarnya.
Baca juga: 121 Ribu Anak di Rembang Jadi Sasaran Program Cek Kesehatan Gratis Sekolah
Maria menambahkan, pencegahan bagi kontak erat pasien positif TBC juga menunjukkan hasil baik, dengan 97 persen telah menerima obat pencegahan (TPT).
“Mereka minum obat (TPT), jadi pencegahan (kepada) yang kontak erat, dia tidak menimbulkan gejala, tapi sebenarnya ada kuman di dalam tubuh kontak erat tersebut,” jelasnya.
Pencapaian tersebut turut didukung kerja sama lintas sektor, termasuk organisasi masyarakat yang menggerakkan kader desa untuk melakukan survei lapangan, serta inovasi seperti pengantaran sampel dahak oleh kader (Ojek Dahak) dan pengingat minum obat melalui pesan singkat.
Baca juga: Bupati Rembang Minta Pertamina Permudah Akses Pertalite hingga Pelosok
Menurutnya, strategi di tingkat puskesmas meliputi optimalisasi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), skrining aktif di perusahaan dan komunitas, mini lokakarya lintas sektor setiap tiga bulan, investigasi kontak, serta pelacakan kasus mangkir.
Maria mengakui, masih ada kendala seperti keterbatasan sumber daya manusia dan kesadaran masyarakat. “Makanya kita libatkan lintas sektor, forkopimcam, hingga kepala desa. Ini bukan hanya tugas tenaga kesehatan, tapi juga pemberdayaan masyarakat,” tegasnya. (LK8)
Editor: Ahmad Muhlisin