LINIKATA.COM, PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati Sudewo libur sampai 18 Agustus dan akan mulai kerja lagi pada 19 Agustus. Penjedaan ini untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.
Terakhir, Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati menggelar rapat dengar bersama mantan pegawai dan direksi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pati, Kamis (14/8/2025).
Ketua Pansus DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menjelaskan, pansus yang akan mendalami 12 dugaan pelanggaran Bupati Pati itu terpaksa dijeda sebab ada acara peringatan kemerdekaan RI.
Baca juga: Pansus DPRD Pati Dalami 12 Dugaan Pelanggaran Sudewo
“Tapi izin temen-temen, karena ada kegiatan negara, kita pending dulu. Tanggal 19 mulai lagi,” ungkapnya, Jumat (15/8/2025).
Dalam jeda itu, Bandang membeberkan beberapa agenda kenegaraan yang harus diikuti, mulai pidato kenegaraan presiden, penyampaian pengantar rancangan UU tentang APBN 2026, hingga upacara kemerdekaan.
“Senin, kan libur. Cuti bersama. Mulai lagi tanggal 19 Agustus,” katanya.
Meski begitu, pasca libur lima hari, pihaknya akan menggenjot pansus, supaya cepat selesai.
“Tapi yakinlah mulai tanggal 19 tidak ada libur. Tapi yang namanya kegiatan negara tidak bisa dong, dipotong kegiatannya,” paparnya.
Baca juga: Merasa Dicurangi, Eks Pegawai RSUD Soewondo Menangis di Depan Pansus Pemakzulan Bupati
Saat ditanya terkait soal penggembosan pansus hak angket, ia mengelak. Ia berjanji tidak ada pihak yang berniat untuk mengganggu berjalannya pansus.
“Demi Allah pihak Pak Sudewo dan tim tidak ada yang menghubungi,” tegasnya. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin