LINIKATA.COM, PATI – Ratusan warga Kabupaten Pati dan eks karyawan RSUD Soewondo Pati menggelar selamatan atau doa bersama menjelang demonstrasi 13 Agustus, Selasa (12/8/2025) malam. Mereka berjubel di Posko Galang Donasi, Alun-Alun Simpang 5 Pati.
Lima nasi tumpeng dengan ayam ingkung dan berbagai lauk pauk diletakkan di tengah-tengah warga. Mereka pun memanjatkan doa agar demo besok berjalan dengan lancar.
”Yang menyelenggarakan masyarakat Pati terutama teman-teman pemuda Gajahmati dan eks karyawan RSUD RAA Soewondo agar orasi besok berjalan dengan selamat, aman, tidak ada kendala, damai dan tak anarkis,” ujar eks karyawan RSUD RAA Soewondo, Eko Supriyanto.
Baca juga: Presiden Prabowo Didesak Pilih Warga Pati atau Satu Orang Sudewo
Nantinya, sebanyak 202 eks karyawan RSUD RAA Soewondo yang diberhentikan bakal ikut demo 13 Agustus. Mereka menuntut agar bisa kembali bekerja di RSUD RAA Soewondo.
”Dari teman-teman eks Soewondo agar kita dikembalikan lagi ke Soewondo atau Bupatinya yang turun. Yang dipecat 202 secara bertahap. Tidak dapat pesangon. Cara pemecatan menurut saya tidak adil. Di sana tidak dicantumkan berapa nilainya yang lolos maupun berapa yang tidak lolos,” ungkap dia.
Eko mengaku bekerja di RSUD RAA Soewondo sebagai tenaga harian lepas (THL) sejak 2005. Saat itu, ia dibayar Rp8.500 per hari.
”Sudah 20 tahun bekerja. Baru kali ini ada rekruitmen. Masuk 2005 bayaran saya Rp8.500 per hari. Kalau tidak masuk tidak dapat gaji,” ungkap dia.
Ia bertahan di RSUD RAA Soewondo hingga 2025. Namun keputusan Bupati Pati Sudewo yang melakukan efesiensi THL membuatnya harus angkat koper dari rumah sakit tersebut.
Mirisnya, ia tidak mendapatkan pesangon. Kini, dirinya kerja serabutan. Padahal, ia harus menghidupi tiga anaknya yang masih sekolah dari perguruan tinggi hingga sekolah dasar.
Baca juga: Diprotes Warga, Selama 6 Bulan Sudewo Sudah Batalkan 4 Kebijakannya
Hal senada juga diungkapkan, Ruha. Eks karyawan RSUD RAA Soewondo itu mengaku kecewa dengan kebijakan Bupati Pati Sudewo yang melakukan perampingan karyawan THL.
”Sudah lebih empat tahun seharusnya tidak seleksi lagi. Karena dianggap pegawai tetap. Kita sudah 20 tahun di sana. Sekarang saya menganggur monggo dikasih pekerjaan,” tandas dia. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin