LINIKATA.COM, PATI – Dana desa kini tidak hanya untuk pembangunan fisik desa. Menurut Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, dana desa dapat digunakan sebagai jaminan kelayakan bagi Koperasi Desa Merah Putih, untuk mendapatkan kucuran dana dari perbankan. Namun, kepala desa diminta untuk aktif memajukan koperasi, agar dana desa tetap aman.
Budi mengatakan, Kalau kepala desa tidak ikut mendorong kemajuan koperasi desa, maka dana desa yang dijadikan jaminan bisa saja dipakai untuk menutup cicilan. Maka dari itu, kuncinya ada di kepala desa. kema ini dirancang agar koperasi desa dapat lebih dipercaya oleh lembaga perbankan. Dana desa bukan untuk dibayarkan langsung, tapi menjadi tolok ukur kelayakan usaha koperasi.