• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Naikkan PBB-P2 250 Persen, Bupati Pati Dinilai Langgar Konstitusi dan Perda

Redaksi by Redaksi
Juli 19, 2025
in Regional
0
Naikkan PBB-P2 250 Persen, Bupati Pati Dinilai Langgar Konstitusi dan Perda

Forum Diskusi Pati saat menggelar pertemuan di Kedai Perko, Sabtu (19/7/2025). Foto: Linikata/LK1

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Bupati Pati, Sudewo dinilai melakukan pelanggaran konstitusional dan peraturan daerah (Perda) saat membuat kebijakan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen. Ini merupakan hasil kajian Forum Diskusi Pati saat menggelar pertemuan di Kedai Perko, Sabtu (19/7/2025).

Praktisi Hukum, Nimerodi Gulo, menyampaikan, diskusi hasil kolaborasi LBH Teratai Pati, Institut Hukum dan Kebijakan Publik (INHAKA), dan Dewan Kota itu melakukan kajian hukum, kebijakan, dan politis atas kebijakan bupati, yang menurutnya bertentangan dengan peraturan perundang-undangan terutama soal Perda Nomor 1 tahun 2024

“Hasil sementara adalah, bupati melakukan pelanggaran konstitusional, terutama pada prinsip-prinsip, azas azas pemerintahan yang baik dan juga tentang pelanggaran Perda,” ungkapnya.

Baca juga: Belasan Ribu Warga Pati Akan Demo Tolak Kenaikan PBB pada 13 Agustus 

Pihaknya sebenarnya sudah mengundang Bupati Pati dan Ketua DPRD Pati untuk mendapatkan hasil diskusi yang tidak sepihak. Namun karena tidak datang, pihaknya menganggap mereka sepakat dengan hasilnya.

“Mereka diajak ke sini untuk membahas bareng-bareng, kok, bisa sampai PBB-P2 itu, nilainya melebihi 250 persen kenaikan NJOP, ” imbuhnya.

Menurutnya, PBB-P2 sifatnya adalah keputusan DPRD, bukan keputusan pusat. Sebab, hal itu menyangkut Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Nah, saya melihat Pak Bupati asal jiplak aja, yang penting dapat uang untuk pembangunan, yang tidak jelas pembangunan yang mana. Dia sudah lakukan pembangunan itu, saya gak paham. Sudah ada beberapa yang dibangun,” ungkapnya.

“Seharusnya kalau menjadi bupati harus pintar. Jangan pinter memeras rakyat aja lewat pajak,” tegasnya.

Baca juga: Ramai di Medsos Ajakan Demo PBB-P2, Sudewo: ‘Silakan, Saya Tidak Akan Gentar’

Direktur INHAKA, Husaini, menambahkan, pihaknya sebenarnya berharap Bupati dan Ketua DPRD Pati bisa hadir. Mengingat, orang-orang yang hadir dalam forum tersebut adalah mereka yang sering ditanyai masyarakat.

“Harapannya sebenarnya bisa ketemu sama bupati dan dewan, sehingga bisa klarifikasi tentang kebijakannya itu. Supaya ada pemahaman yang benar di masyarakat, apakah ini kebijakan yang salah atau benar, ” sebutnya.

Dari hasil diskusi yang dilakukan ini, pihaknya kemudian akan melakukan kajian lagi. Kalau nantinya kebijakan dari Bupati Pati itu bisa disoal secara hukum, maka akan disoal secara hukum.

“Karena kalau didemo 100, 500 orang, kan, nantang. Tapi sekarang urusannya adalah tentang kebijakan yang dibuat oleh negara, karena ada hukum ya lewat hukum,” tambahnya.

Ia pun melihat, kebijakan eksekutif sejauh ini hanya bermuara di kepentingannya Bupati Sudewo. Sedangkan secara kelembagaan tidak menjawab kepentingan warga.

“Sejak awal beliau bicara infrastruktur, tapi ternyata yang disuruh membiayai, kan, masyarakat. Padahal semua tahu ketika yang dibangun infrastruktur ini dalam rangka apa. Apakah kalau infrastruktur dibangun, bagus, apakah ekonominya maju. Ada juga dampak lain yang harus dipikirkan,” pungkasnya. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: PBB-P2
Previous Post

Belasan Ribu Warga Pati Akan Demo Tolak Kenaikan PBB-P2 pada 13 Agustus 

Next Post

Kaesang Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PSI 2025-2030

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kaesang Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PSI 2025-2030

Kaesang Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum PSI 2025-2030

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 700 Fans
  • 1000 Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Kuota Belum Terpenuhi, 7 SMP di Rembang Buka SPMB Tahap Dua

Juni 13, 2026
Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Sekolah Negeri Kekurangan Murid, SMPN 2 Pamotan Ungkap Penyebabnya

Juni 15, 2026
Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Orang Tua Tak Perlu Bingung, Sekolah di Rembang Bakal Buka Posko Bantu Pendaftaran SPMB Online

Juni 3, 2026
Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Dorong Transformasi Pendidikan, Pemkab Rembang Luncurkan Educare

Mei 4, 2026
​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

​Sungai Juwana Kering, Petani Karangrowo Pati Terancam Gagal Panen

4
Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD

3
Kejari Kudus Evaluasi Tiga Proyek Infrastruktur Dishub TA 2026

Kejari Kudus Evaluasi Tiga Proyek Infrastruktur Dishub TA 2026

2
Sampah Pasar Rembang Meluber ke Permukiman, Warga Waswas Penyakit

Sampah Pasar Rembang Meluber ke Permukiman, Warga Waswas Penyakit

2
Viral Tabrak Lari Pemotor di Dersalam Kudus, Sopir Pikap Serahkan Diri ke Polisi

Viral Tabrak Lari Pemotor di Dersalam Kudus, Sopir Pikap Serahkan Diri ke Polisi

Agustus 31, 2026
Kuasa Hukum Ungkap Korban Dugaan Teror di Kajar Pati Diancam, Diminta Cabut Laporan

Kuasa Hukum Ungkap Korban Dugaan Teror di Kajar Pati Diancam, Diminta Cabut Laporan

Agustus 31, 2026
Rehab Atap hingga Pompa Kolam Renang Wergu Wetan Kudus Sedot APBD Rp396 Juta

Rehab Atap hingga Pompa Kolam Renang Wergu Wetan Kudus Sedot APBD Rp396 Juta

Agustus 31, 2026
Kemarau Panjang, Ribuan Hektare Sawah di Pati Terancam Gagal Panen

Kemarau Panjang, Ribuan Hektare Sawah di Pati Terancam Gagal Panen

Agustus 31, 2026

Recent News

Viral Tabrak Lari Pemotor di Dersalam Kudus, Sopir Pikap Serahkan Diri ke Polisi

Viral Tabrak Lari Pemotor di Dersalam Kudus, Sopir Pikap Serahkan Diri ke Polisi

Agustus 31, 2026
Kuasa Hukum Ungkap Korban Dugaan Teror di Kajar Pati Diancam, Diminta Cabut Laporan

Kuasa Hukum Ungkap Korban Dugaan Teror di Kajar Pati Diancam, Diminta Cabut Laporan

Agustus 31, 2026
Rehab Atap hingga Pompa Kolam Renang Wergu Wetan Kudus Sedot APBD Rp396 Juta

Rehab Atap hingga Pompa Kolam Renang Wergu Wetan Kudus Sedot APBD Rp396 Juta

Agustus 31, 2026
Kemarau Panjang, Ribuan Hektare Sawah di Pati Terancam Gagal Panen

Kemarau Panjang, Ribuan Hektare Sawah di Pati Terancam Gagal Panen

Agustus 31, 2026
Lini Kata

Copyright © 2026 Linikata.com

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

Copyright © 2026 Linikata.com