• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemenag jadi Rp69,32 Triliun

Redaksi by Redaksi
Juli 8, 2025
in Nasional
0
DPR Setujui Tambahan Anggaran Kemenag jadi Rp69,32 Triliun

Menteri Agama, Nasaruddin Umar saat rapat kerja bersama DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025). Foto: Kemenang

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, JAKATA – Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui penambahan anggaran belanja pegawai Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp 11,1 triliun. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja bersama Menteri Agama di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025). Penambahan anggaran ini secara spesifik dialokasikan untuk pembayaran tunjangan profesi guru dan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) baru di bawah naungan Kemenag.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ansory Siregar, menegaskan, usulan relaksasi efisiensi anggaran dari pemerintah merupakan langkah krusial untuk menjaga keberlanjutan program prioritas.

“Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran belanja pegawai tahun 2025 sebesar Rp 11,1 triliun,” ujar Ansory.

Baca juga: Duh, Anggaran MBG 2025 Dipangkas Jadi Rp121 Triliun, Ini Alasannya

Selain peningkatan belanja pegawai, Komisi VIII juga menyepakati hasil rekonstruksi efisiensi anggaran pascarelaksasi senilai Rp2,38 triliun. Dana tersebut akan dialokasikan untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) madrasah dan efisiensi anggaran di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Dengan persetujuan ini, total pagu anggaran Kemenag 2025 meningkat dari Rp66,23 triliun menjadi Rp69,32 triliun. Komisi VIII juga mengesahkan usulan relaksasi efisiensi tahap II dan III senilai Rp8,74 triliun.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menjelaskan, relaksasi efisiensi anggaran ini bukan sekadar penambahan dana, melainkan bentuk penyesuaian kebijakan fiskal. Tujuannya adalah agar anggaran tetap responsif terhadap kebutuhan nyata dalam layanan publik, khususnya di sektor pendidikan keagamaan.

Baca juga: Menko PM Targetkan 1.000 Dapur MBG di Pesantren, Beroperasi Agustus 2025

“Relaksasi ini bukan semata permintaan tambahan anggaran, tetapi koreksi agar anggaran tetap menjawab karakteristik pelayanan pendidikan yang dijalankan Kemenag,” kata Nasaruddin.

Ia memastikan bahwa meskipun ada efisiensi, program-program prioritas seperti pembayaran gaji, tunjangan guru, bantuan sosial Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP), serta penyelenggaraan ibadah haji akan tetap dipertahankan dengan penyesuaian volume. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: DPR RIKemenag
Previous Post

Meriahnya Grebeg Suro di Desa Widorokandang Pati

Next Post

Survei Ipmafa Ungkap Mayoritas Warga Pati Tolak Kebijakan Lima Hari Sekolah

Redaksi

Redaksi

Next Post
Survei Ipmafa Ungkap Mayoritas Warga Pati Tolak Kebijakan Lima Hari Sekolah

Survei Ipmafa Ungkap Mayoritas Warga Pati Tolak Kebijakan Lima Hari Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Juni 26, 2025
Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pati Dapat Bantuan Makanan

Ratusan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Pati Dapat Bantuan Makanan

Juli 2, 2025
Konflik Limbah PT HWI: Warga Ajukan Praperadilan Karena Anggap Penetapan Tersangka Cacat Hukum

Konflik Limbah PT HWI: Warga Ajukan Praperadilan Karena Anggap Penetapan Tersangka Cacat Hukum

Juli 4, 2025
Pencarian Atlet Bulu Tangkis Muda Tingkat Dunia dari Pati di Kejurkab Pesantenan Cup 2025

Pencarian Atlet Bulu Tangkis Muda Tingkat Dunia dari Pati di Kejurkab Pesantenan Cup 2025

Juni 20, 2025
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Perbaikan Jalan Pasar Rembang Ditargetkan Rampung Juli Ini

Perbaikan Jalan Pasar Rembang Ditargetkan Rampung Juli Ini

Juli 9, 2025
Dermaga Shiplift Kapal Selam Pertama di Indonesia Dibangun

Dermaga Shiplift Kapal Selam Pertama di Indonesia Dibangun

Juli 9, 2025
Hampir Seribu Warga Pati Terkena HIV/AIDS

Duh, Kasus HIV/AIDS di Pati Disebut Paling Tinggi di Eks Karesidenan

Juli 9, 2025
Ribuan ASN di Pati Bisa Dapat Rumah Subsidi Seharga Rp166 Juta, Ini Syaratnya 

Ribuan ASN di Pati Bisa Dapat Rumah Subsidi Seharga Rp166 Juta, Ini Syaratnya 

Juli 9, 2025

Recent News

Perbaikan Jalan Pasar Rembang Ditargetkan Rampung Juli Ini

Perbaikan Jalan Pasar Rembang Ditargetkan Rampung Juli Ini

Juli 9, 2025
Dermaga Shiplift Kapal Selam Pertama di Indonesia Dibangun

Dermaga Shiplift Kapal Selam Pertama di Indonesia Dibangun

Juli 9, 2025
Hampir Seribu Warga Pati Terkena HIV/AIDS

Duh, Kasus HIV/AIDS di Pati Disebut Paling Tinggi di Eks Karesidenan

Juli 9, 2025
Ribuan ASN di Pati Bisa Dapat Rumah Subsidi Seharga Rp166 Juta, Ini Syaratnya 

Ribuan ASN di Pati Bisa Dapat Rumah Subsidi Seharga Rp166 Juta, Ini Syaratnya 

Juli 9, 2025
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved