LINIKATA.COM, PATI – Pemerintah Kabupaten Pati bersiap menjadi pusat pembangunan Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) berkapasitas masif mencapai 1.000 ton sampah per hari. Proyek strategis nasional penanganan limbah menjadi energi alternatif ini mengacu pada ketentuan Perpres Nomor 109 Tahun 2025.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati, Tulus Budiharjo, menjelaskan bahwa kapasitas 1.000 ton per hari melampaui potensi volume sampah harian di Kabupaten Pati yang berada di kisaran 600 ton. Guna menutupi kekurangan pasokan, Pemkab Pati mengambil langkah aglomerasi lintas daerah dengan merangkul wilayah tetangga.
“Pati dan Kudus membuat aglomerasi untuk pembuatan PSEL. Lokasinya rencana di Pati. Kalau di Pati sendiri jelas kurang. Potensi sampah di Pati sekitar 600 ton per hari. Kita beraglomerasi dengan Kudus, di sana sekitar 400 ton per hari,” kata Tulus, Jumat (18/9/2026).
Baca juga: Miris, Puluhan Ton Limbah Tapioka-Sampah Penuhi Pantai Bulumanis Kidul Pati
Proses MoU Lintas Kabupaten
Saat ini, matarantai perencanaan proyek PSEL tersebut masih dikonsolidasikan di tingkat provinsi guna mematangkan draf nota kesepakatan (MoU) penyediaan bahan baku sampah.
Dalam skema perluasan suplai, pelibatan daerah sekitar turut diperluas mencakup Kabupaten Blora di bawah fasilitasi pemerintah provinsi terhubung ekosistem kebijakan pusat.
“Kami sudah diundang, Pati, Kudus dan Blora ke provinsi untuk membuat semacam MoU penyediaan sampah PSEL,” terangnya.
Baca juga: Miris! 2 Truk Sampah Plastik dan Popok Berhasil Dikuras dari Sungai Juwana Pati
Meski belum merinci tanggal pasti penandatanganan kesepakatan bersama, DLH menargetkan proses legalitas sinergi pasokan sampah antarkabupaten ini rampung pada tahun berjalan.
“MoU Pemkab Pati, Kudus dan Blora, ini membuat MoU penyediaan sampah. Ini difasilitasi provinsi untuk dikomunikasikan ke pemerintah pusat. Danantara di sana,” pungkas Tulus. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin













