LINIKATA.COM, PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menanggapi serius ketidakhadiran sejumlah Kepala Dinas dan Camat dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati, Senin (14/9/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menegaskan bahwa pihak pimpinan daerah tidak akan tinggal diam dan siap menjatuhkan sanksi kepada para pejabat yang mangkir tersebut.
Kendati demikian, Chandra mengaku belum menentukan jenis sanksi spesifik yang akan diberikan kepada para Kepala Dinas maupun Camat yang terbukti tidak hadir tanpa alasan sah.
“Ya pasti ada sanksi dari kami. Kami selaku pemangku wilayah pasti akan ada saksinya,” ujar Chandra.
Ia menjelaskan bahwa pihak Pemkab Pati saat ini tengah menginventarisasi daftar nama pejabat yang absen beserta alasan ketidakhadiran mereka dalam forum resmi legislatif tersebut.
“Kami belum tahu, nanti kami akan cek izinnya seperti apa. Yang tidak hadir siapa saja itu akan kami cek,” ujarnya.
Baca juga: Kepala Dinas-Camat Bolos Paripurna, DPRD Pati: Kalau Tak Sanggup, Mundur
Jadi Catatan Evaluasi
Chandra tidak menampik bahwa perilaku tidak disiplin berupa ketidakhadiran jajaran Kepala Dinas dan Camat dalam Rapat Paripurna ini sudah kerap berulang.
Insiden ini menurutnya akan dijadikan sebagai bahan evaluasi serta masukan penting bagi jajaran Pemkab Pati untuk membenahi kedisiplinan aparaturnya ke depan.
“Justru itu, ini kami dapat masukan yang baik tentu akan jadi masukan buat kita semua dan tentunya hasil ini akan kita tindak lanjuti untuk bersurat kepada camat dan kepala dinas yang tidak hadir dalam acara yang sangat penting ini,” katanya.
Baca juga: Pilu Anak Disabilitas Belum Sekolah, Plt Bupati Pati Carikan Solusi Antar-Jemput
Dukung Langkah DPRD
Lebih lanjut, Chandra menyampaikan dukungannya terhadap rencana Komisi A DPRD Pati yang bakal memanggil para pejabat mangkir untuk dimintai klarifikasi secara resmi.
“Tadi saya ikut berterimakasih Kepada Komisi D yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh Komisi A untuk memanggil semua camat kepala dinas yang tidak hadir dalam forum yang sangat penting ini,” katanya.
Ia menyayangkan ketidakhadiran tersebut mengingat Rapat Paripurna merupakan wadah krusial penentuan arah kebijakan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pati.
“Tentunya forum paripurna ini adalah bertemunya anggota dewan dengan pemerintah kabupaten Pati yang memutuskan hal-hal penting untuk masyarakat kabupaten Pati,” tandasnya. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin













