LINIKATA.COM, PATI – Sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat di Kabupaten Pati diminta mundur dari jabatannya. Desakan ini buntut dari seringnya mereka tak hadir dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.
Temuan ini mencuat saat Rapat Paripurna, Senin (14/9/2026). Di akhir rapat, Ketua Komisi D DPRD Rembang, Teguh Bandang Waluyo mempertanyakan ketidakhadiran mereka dalam beberapa rapat.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menilai ulah mengabaikan agenda resmi legislatif ini sudah terjadi berulang kali hingga menyisakan deretan kursi kosong di ruang paripurna.
Agenda Rapat Paripurna kali ini sejatinya memegang peranan krusial bagi keberlangsungan pembangunan daerah. Rapat tersebut membahas penyampaian nota keuangan APBD Perubahan Kabupaten Pati 2026, persetujuan prakarsa Raperda bantuan hukum untuk masyarakat, hingga penyampaian pandangan fraksi.
”Nah, tapi kita melihat dinamika tingkat kehadiran, ternyata banyak camat yang tidak hadir memenuhi undangan tersebut. Dari 21 yang kami undang, yang kelihatannya masih ada di tempat itu tinggal 6 camat. Kemudian banyak OPD juga yang tidak hadir,” ujar Ali usai rapat.
Ali sangat menyayangkan rendahnya komitmen para pimpinan instansi tersebut, mengingat rancangan APBD Perubahan yang dibahas justru disusun untuk kepentingan program kerja OPD mereka sendiri.
”Kami hanya membahas atas masukan mereka. Bukan masukan kami, masukan mereka dirancang dalam RAPBD Perubahan, disampaikan nota keuangan, kita bahas untuk mereka. Nah, tapi mereka banyak yang tidak datang,” lanjut dia.
Baca juga: Pilu Anak Disabilitas Belum Sekolah, Plt Bupati Pati Carikan Solusi Antar-Jemput
Dinilai Tidak Loyal
Ketua DPRD Pati mengapresiasi keteladanan Plt Bupati Pati yang konsisten mengikuti jalannya Rapat Paripurna hingga tuntas, seraya menyentil loyalitas para bawahannya.
”Tidak ada loyalitasnya mereka-mereka itu terhadap pimpinannya. Siapa pun pimpinannya, yang jadi pimpinannya, mereka sepatutnya harus loyalitas. Kalau mereka ini tidak loyal terhadap pimpinannya, saya takut pemerintahan di Kabupaten Pati ini akan carut-marut terus,” kata dia.
Menindaklanjuti aksi pembolosan tersebut, Ali menegaskan bahwa Komisi A DPRD Pati akan menjadwalkan pemanggilan resmi terhadap seluruh kepala dinas dan camat yang mangkir pada pekan depan.
”Toh kalau memang mereka itu sudah bosen atau malas jadi camat, ya membuat pengunduran diri biar diganti camat yang baru. Masih banyak para pegawai negeri ini, para ASN ini yang sanggup untuk menjadi camat. Begitu juga bagi kepala OPD, kalau memang sudah tidak sanggup ya mengundurkan diri. Wong Bupatinya ada masih setia ya,” tutur dia.
Baca juga: Polresta Pati Usut Kasus Dugaan Keracunan MBG, Bakal Tetapkan Tersangka?
Plt Bupati Siapkan Sanksi
Terkait sanksi disiplin bagi para pejabat yang mangkir, Ali menyerahkan sepenuhnya kewenangan eksekusi kepada pimpinan Pemerintah Kabupaten Pati.
”Kita serahkan ke Pak Bupati nanti kalau memang ada unsur kesengajaan dan lain sebagainya, kita memberikan masukan kepada Pak Bupati. Yang memberi sanksi bukan DPRD, tapi Pak Bupati, ya,” tegas Ali.
Merespons desakan dewan, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyambut baik langkah DPRD yang akan memanggil para pejabat mangkir dan menyatakan kesiapannya untuk menjatuhkan sanksi tegas.
”Ya pasti ada sanksi dari kami. Kami sebagai pemangku wilayah pasti akan ada sanksi tersebut. Kami belum tahu (sanksinya). Nanti kami akan cek izinnya seperti apa, yang tidak hadir siapa saja, itu akan kami cek semuanya. (Tunjangan bisa enggak cair, Pak), ya nanti gampang itu,” tandas dia. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin















Comments 1