LINIKATA.COM, REMBANG – Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang, Achmad Sholchan, membantah keras adanya dugaan intervensi dari oknum anak pejabat dan tim sukses partai politik (parpol). Mereka disebut menerima aliran fee pada program revitalisasi Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD).
”Sangat tidak benar mas. Sampai saat ini berjalan sesuai dengan regulasi yang ada,” kata Sholchan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu (26/8/2026).
Isu mengenai adanya ‘titipan’ paket pekerjaan fisik sekolah di lingkungan Dindikpora Rembang ini sempat berembus kencang dalam beberapa hari terakhir. Informasi yang beredar menyebut ada pihak luar yang memanfaatkan kedekatan dengan lingkaran kekuasaan demi memuluskan proyek.
Baca juga: Geger! Oknum Parpol hingga Ormas di Rembang Diduga Minta Jatah Proyek SD
Klarifikasi dan Koordinasi Internal
Merespons hal tersebut, Sholchan menegaskan pihaknya langsung bergerak melakukan koordinasi internal. Dia mengaku telah memanggil Kepala Bidang (Kabid) terkait untuk meminta kejelasan utuh mengenai duduk perkara isu yang beredar.
”Saya belum ketemu Pak kabid. Ini sudah saya minta ketemu saya. Nunggu penjelasan Pak Kapti nggih (ya),” imbuh Sholchan singkat.
DPRD Rembang Agendakan Sidak
Di sisi lain, respons berbeda datang dari kalangan legislatif. Komisi IV DPRD Kabupaten Rembang justru bergerak cepat memburu oknum parpol, ormas, hingga pihak yang mengatasnamakan penguasa yang diduga nekat mengantre meminta jatah proyek tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Rembang, Muhammad Rofi’i, menegaskan bahwa program revitalisasi sekolah merupakan bantuan murni dari kementerian yang steril dari intervensi pihak luar. Pihaknya mengecam keras segala bentuk tekanan terhadap sekolah-sekolah penerima manfaat.
Baca juga: DPRD Rembang Siap Bongkar Dugaan Oknum Parpol-Ormas Peminta Jatah Proyek SD
Rofi’i menegaskan bahwa program ini adalah bantuan kementerian murni yang telah diverifikasi dinas, sehingga tidak boleh ada campur tangan oknum luar. Pihaknya mengecam dugaan intimidasi dan meminta Dindikpora serta sekolah tidak takut menolak tekanan.
Rofi’i meminta dinas terkait tidak melayani permintaan jatah dari pihak mana pun dan menolak segala bentuk intervensi. Ia juga menekankan agar pengerjaan proyek dilakukan swakelola untuk menjaga kualitas, bukan dipihakketigakan.
Guna menindaklanjuti temuan ini, Komisi IV menjadwalkan sidak ke sejumlah lokasi proyek untuk mengungkap pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan. (LK8)
Editor: Ahmad Muhlisin














