LINIKATA.COM, PATI – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) meminta sumbangan pada 21 camat di Kabupaten Pati. Dana tersebut akan digunakan untuk akomodasi saat berangkat demonstrasi di Jakarta pada 27 Agustus 2026.
Kantor kecamatan pertama yang disambangi Koordinator AMPB, Teguh Istiyanto, bersama Supriyono alias Botok adalah Kantor Camat Margorejo, Rabu (19/8/2026). Teguh mengungkapkan, langkah menggalang dana ke birokrasi ini diambil lantaran AMPB tidak memiliki cukup biaya untuk memberangkatkan warga yang antusias ingin bertolak ke ibu kota.
”Atas dasar masukan dari berbagai macam warga masyarakat dan juga teman-teman AMPB, supaya kita mencari bantuan dari pihak pemerintah, dalam hal ini per kecamatan itu jatah satu bus,” ungkap Teguh usai menemui Camat Margorejo, Arif Fadhillah.
Baca juga: Ratusan Warga Hadiri Reuni 13 Agustus, Serukan Hukum Mati Koruptor
Tuntutan Utama AMPB
Dalam aksi di Jakarta nanti, AMPB bersama gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari berbagai kota mengusung dua tuntutan utama kepada DPR RI. Mereka mendesak pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset dan Undang-Undang Hukuman Mati bagi Koruptor.
”Ya, ini kita menemui Bapak Camat, Bapak Arif Fadhilah, dalam rangka ini kita mau meneruskan perjuangan. Kita, AMPB, dan juga seluruh rakyat Indonesia, dalam perjuangan besok tanggal 27 itu kita melakukan aksi penyampaian pendapat di umum,” terang Teguh.
Guna menyokong pemberangkatan armada tersebut, AMPB menargetkan setiap camat dapat menyumbang sekitar Rp12 juta untuk biaya sewa satu armada bus beserta operasional pendukung lainnya.
”Kami sowan ke Bapak Camat untuk meminta sumbangan satu armada bus, kira-kira biayanya satu bus itu sekitar Rp12 juta. Dan kami tadi sampaikan untuk Pak Camat supaya juga koordinasi dengan kepala desa di bawahnya,” katanya.
Jika seluruh 21 camat di Kabupaten Pati mengabulkan sokongan dana tersebut, AMPB memproyeksikan massa dari Pati yang bertolak ke Jakarta berpotensi menembus lebih dari 1.000 peserta.
Baca juga: Demo Tolak Larangan Sound Horeg di Tayu Pati Ricuh, Camat Diamuk Massa
Imbau Pejabat Tidak Pelit
Teguh menilai para camat dan jajaran pejabat Pemkab Pati selayaknya memberikan dukungan nyata terhadap aksi ini. Menurutnya, bila UU Hukuman Mati Koruptor berhasil disahkan, dampaknya juga akan dirasakan langsung oleh ASN berupa jaminan kesejahteraan yang lebih baik.
”Tadi saya sampaikan, ‘Pak, jenengan misal ini donasi atau sedekah untuk biaya ini, insya Allah ini kan untuk masa depan bangsa Indonesia sendiri dan juga untuk generasi berikutnya.’ Kita tidak boleh pelit untuk perjuangan ini,” tutur Teguh.
Meski demikian, Teguh menegaskan bahwa pihaknya tidak memaksakan kehendak dan menyerahkan sepenuhnya keputusan pemberian bantuan tersebut kepada nurani masing-masing pejabat.
”Tapi kalau ini dari pihak kecamatan maupun kepala desa maupun dari pejabat di Kabupaten Pati ini tidak mau memberikan sokongan biaya tersebut, alangkah naifnya. Tapi toh, itu kita kembalikan ke pribadi masing-masing pejabat ini,” pungkas Teguh. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














