LINIKATA.COM, PATI – Janji penyerapan telur dari peternakan lokal untuk pasokan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Pati dinilai belum maksimal. Merasa aspirasinya menggantung, belasan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Peternak Unggas Pati mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Pati, Selasa (18/8/2026).
Kedatangan para peternak tersebut diterima langsung oleh Pimpinan DPRD Pati, Komisi B, Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, serta Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Pati di Ruang Paripurna.
Ketua Asosiasi Peternak Unggas Pati, Dwi Agus Siswanto, membeberkan bahwa hingga saat ini serapan telur dari peternak lokal untuk kebutuhan SPPG MBG belum menyentuh angka 1 ton. Padahal, potensi penyerapan kebutuhan telur idealnya mencapai 20 ton per pekan.
”Sudah terlaksana tapi sedikit sekali, mungkin perlu sosialisasi. Dari 172 titik MBG, baru 21 SPPG yang menyerap telur lokal. Ini masih jauh dari harapan kami,” keluh Dwi Agus, Selasa (18/8/2026).
Selain menuntut pemaksimalan penyerapan pasokan telur di SPPG, para peternak juga mendesak pemerintah daerah dan pusat untuk mencari solusi menekan harga pakan unggas yang melambung tinggi di atas Harga Pokok Penjualan (HPP).
”Tuntutan kami bukan hanya soal MBG saja, tapi menyeluruh untuk memperbaiki iklim peternakan unggas. Ke depannya kami juga berencana menyampaikan aspirasi ini langsung ke tingkat pusat,” tegasnya.
Baca juga: Buntut Didemo, Pemkab Pati Wajibkan SPPG Beli Telur Peternak Lokal Rp26 Ribu Sekilo
Pemkab Siapkan Pendataan dan Sinkronisasi SPPG
Menanggapi keluhan tersebut, Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menegaskan bahwa Pemkab Pati berkomitmen menjalankan Surat Edaran Kementerian Pertanian terkait kewajiban SPPG mengambil telur dari peternak daerah setempat dengan acuan harga Rp26.500 per kilogram.
Guna memastikan distribusi berjalan presisi, Pemkab Pati akan segera menerbitkan pendataan resmi seluruh peternak lokal di Pati untuk disinkronkan dengan daftar SPPG penyuplai MBG.
”Data peternak akan kami buat dulu agar valid. Kita sinkronkan dengan SPPG, mana yang sudah mengambil dan mana yang belum. Jika ada SPPG yang tidak mengambil dari peternak lokal, akan kami panggil untuk dimintai klarifikasi,” terang Chandra.
Chandra menambahkan, pihak Pemkab Pati bersama dinas terkait juga menjadwalkan agenda konsultasi ke Kementerian Pertanian pekan depan guna mengurai persoalan tingginya harga pakan ternak.
Baca juga: Didemo Peternak, Plt Bupati Pati Wajibkan Program MBG Serap Telur Lokal
DPRD Pati Siap Panggil dan Laporkan SPPG Nakal
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Pati, Muslihan, menegaskan jajarannya siap mengawal penuh seluruh tuntutan peternak lokal. Ia meminta Asosiasi Peternak Unggas segera melengkapi data populasi dan kapasitas produksi harian sebagai dasar pengawasan lapangan.
Muslihan mengingatkan pengelola SPPG bahwa instruksi penyerapan pangan lokal telah diatur tegas dalam SE Kementan Nomor 14 Tahun 2026 jo Perpres Nomor 115 Tahun 2025.
”Jangan sampai suplai telur justru mengambil dari luar peternak lokal. Jika ditemukan SPPG yang membandel dan tidak menyerap hasil lokal, kami tidak segan untuk melaporkannya langsung ke Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat,” tegas Muslihan. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














