LINIKATA.COM, JAKARTA – Bencana gempa bumi dahsyat berkekuatan magnitudo 7,7 yang menghantam Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), memicu keprihatinan mendalam dari insan pers nasional. Pengurus Pusat Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menegaskan bahwa tragedi kemanusiaan ini membutuhkan kepedulian nyata serta respons cepat dari seluruh elemen bangsa.
Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menyampaikan duka cita mendalam bagi para korban yang terdampak guncangan dahsyat tersebut. Ia mengingatkan agar simpati masyarakat tidak berhenti sebatas kalimat belasungkawa di media sosial.
”Kepedulian kita tidak boleh berhenti pada ucapan duka di media sosial. Negara dan seluruh elemen bangsa harus hadir secara masif dan cepat. Jangan biarkan saudara-saudara kita di Sikka berjuang sendiri di tengah puing-puing bangunan,” tegas Herik dalam keterangan resminya, Sabtu (15/8/2026).
Baca juga: Prabowo Labeli Wartawan “Londo Ireng”, IJTI: Kami Bukan Perusak Bangsa
Hindari Eksploitasi Visual dan Sensasionalisme
Menyikapi situasi darurat tersebut, Pengurus Pusat IJTI merilis lima poin imbauan penting yang ditujukan kepada negara, pengelola media massa, hingga para jurnalis yang bertugas di lapangan.
IJTI mendorong ruang redaksi media televisi agar tidak sekadar mengejar eksploitasi visual kerusakan fisik bangunan semata. Redaksi diminta aktif menjadi penyambung lidah bagi warga yang belum tersentuh bantuan logistik, mendesak transparansi penyaluran, serta memastikan birokrasi penanganan darurat tidak berbelit-belit.
Di sisi lain, IJTI mengingatkan agar media dan jurnalis menghindari praktik jurnalisme sensasional demi meraup penonton (views). Praktik penulisan clickbait maupun peliputan histeria korban secara berlebihan harus distop. Sebaliknya, informasi yang disajikan wajib bernilai edukatif, mengarahkan langkah penyelamatan, dan teruji keakuratannya.
Baca juga: HUT ke-28 IJTI, Bupati Kudus Tekankan Jurnalis Jadi Penjaga Informasi Faktual
Utamakan Safety First dan Lawan Disinformasi
Kepada para jurnalis televisi dan insan pers di lapangan, IJTI menginstruksikan mereka untuk berada di garis depan guna menembus isolasi wilayah. Kendati demikian, faktor keselamatan jiwa (safety first) tetap menjadi prioritas utama tanpa mengurangi kedalaman peliputan di lokasi rawan bencana.
Selain penanganan fisik, Herik menggarisbawahi ancaman maraknya rumor liar, isu tsunami susulan yang tidak berdasar, hingga unggahan video lama yang sengaja disebar ulang di media sosial. Menurutnya, penyebaran berita bohong di tengah bencana merupakan bentuk kejahatan kemanusiaan karena merenggut rasa aman warga yang sedang tertekan.
”Meja redaksi wajib menerapkan verifikasi berlapis sebelum melempar berita ke publik. Kami juga meminta masyarakat tidak mudah percaya pada spekulasi liar dan selalu memverifikasi data melalui saluran resmi pemerintah seperti BMKG, BNPB, dan BPBD, serta media massa yang terpercaya,” pungkas Herik. (LK3)
Editor: Ahmad Muhlisin














