LINIKATA.COM, PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mengagendakan gelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Maret 2027 mendatang. Ajang pesta demokrasi tingkat desa ini disiapkan guna mengisi kekosongan 65 posisi kepala desa yang saat ini tersebar di 20 kecamatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, mengonfirmasi bahwa kekosongan kursi kepemimpinan desa tersebut hampir merata di seluruh wilayah Pati, kecuali di wilayah Kecamatan Batangan.
”Ada 65 desa di 20 kecamatan yang mengalami kekosongan jabatan Kades, kecuali Kecamatan Batangan. Saat ini seluruh posisi tersebut diisi oleh Plt Kades, dan insyaAllah pelaksanaan Pilkades akan kita gelar sebelum Maret 2027,” ujar Chandra, Jumat (14/8/2026).
Baca juga: Atasi Banjir, Plt Bupati Pati Rencana Bangun Sudetan 11 Km di Sungai Juwana
Konsultasi Regulasi ke Kementerian Desa
Sebagai langkah persiapan menjelang tahapan Pilkades 2027, Pemkab Pati bersama jajaran DPRD Kabupaten Pati dijadwalkan bakal melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) pada 20 Agustus 2026 mendatang.
Konsultasi intensif tersebut dilakukan guna memastikan seluruh tahapan serta mekanisme petunjuk teknis pemilihan berjalan sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan terbaru.
”Ini nanti kami berangkat bersama-sama ke Kementerian Desa untuk menanyakan masalah peraturan desa mengenai pengangkatan ataupun tata cara pemilihan Pilkades di 2027,” jelas Chandra.
Baca juga: Aki Sering Hilang di Jalanan, Sarbumusi Desak Pemkab Pati Bikin Pangkalan Truk
20 Desa Usulkan Mekanisme PAW
Di sisi lain, dari total 65 desa yang mengalami kekosongan jabatan tersebut, sebanyak 20 desa di antaranya sempat mengusulkan mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW).
Kendati demikian, Pemkab Pati masih terus mengkaji dan mematangkan usulan PAW tersebut di tingkat desa maupun kecamatan agar tidak membentur aturan jelang gelaran serentak 2027.
”Mengenai PAW ada 20 desa yang mengusulkan, cuma ini masih terus kita rapatkan secara berjenjang di tingkat desa dan kecamatan,” pungkas Chandra. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














