LINIKATA.COM, PATI – Polresta Pati tengah mendalami potensi penetapan tersangka dalam kasus dugaan keracunan massal menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa ratusan warga di Kecamatan Gembong. Kepolisian menegaskan proses penetapan pihak bertanggung jawab masih menunggu hasil penyelidikan komprehensif serta uji laboratorium forensik.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadiyan Widya Wiratama, menuturkan bahwa penyidik masih terus bekerja mengumpulkan alat bukti sebelum menyimpulkan status hukum dalam perkara tersebut.
”Kita masih proses penyidikan. Kita sampaikan di perkembangan lebih lanjut,” kata Kompol Dika.
Baca juga: Korban Dugaan Keracunan MBG di Gembong Pati Melonjak Jadi 424 Orang
Uji Sampel Makanan
Untuk memastikan penyebab pasti terjadinya gangguan kesehatan massal serta menentukan ada tidaknya unsur pidana, kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa sampel makanan dan sisa muntahan para korban. Seluruh sampel tersebut kini diuji di Laboratorium Forensik (Labfor).
”Kita akan update terkait jumlah. Namun kita sudah mengambil sampel makanan dan juga sisa muntahan dari para siswa untuk dilakukan uji labfor,” ujar Dika.
Periksa Saksi SPPG
Selain menguji barang bukti laboratoris, jajaran Satreskrim Polresta Pati juga telah memeriksa sejumlah saksi kunci. Pemeriksaan menyasar pihak korban dari unsur siswa hingga pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gembong 1 selaku pihak penyedia menu MBG.
”Saksi dari siswa dan juga dari SPPG dimintai keterangan,” terangnya.
Baca juga: Korban Dugaan Keracunan MBG di Gembong Pati Sempat Pingsan, Kini Trauma
Hingga Sabtu (12/9/2026), jumlah korban dugaan keracunan MBG di Kecamatan Gembong tercatat melonjak hingga 424 orang. Dari total tersebut, sebanyak 48 korban masih menjalani perawatan rawat inap di sejumlah rumah sakit, sedangkan 376 korban lainnya menjalani rawat jalan dan sebagian di antaranya telah dinyatakan pulih.
Ratusan korban tersebut berasal dari lintas sekolah dan posyandu, seperti SMPN 1 Gembong, MTsN 3 Pati, MTs Mambaul Ulum, MI Miftahul Ulum, SDN Gembong 3, serta belasan balita dari Posyandu Anggrek.
Adapun pasien rawat inap tersebar di RSUD RAA Soewondo sebanyak sembilan korban, RS Mitra Bangsa empat korban, RS Keluarga Sehat Hospital (KSH) 29 orang, serta RS Fastabiq Sehat enam korban.
Editor: Ahmad Muhlisin














