LINIKATA.COM, REMBANG – Warga Desa Banyudono, Kecamatan Kaliori, Kabupaten Rembang kembali mengeluhkan bau limbah yang diduga berasal dari pabrik pengolahan ikan PT Indo Seafood.
Bau limbah menyengat tersebut tercium warga yang tinggal di sekitar lokasi pabrik, mulai dari radius 10 meter hingga 500 meter. Bahkan bau limbah tersebut membuat warga sering sesak nafas.
Ketua RT setempat Duri, mengungkapkan, bahwa perbaikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang sebelumnya dijanjikan perusahaan belum membuahkan hasil.
Baca juga: DLH Rembang Kantongi Temuan Diduga Sumber Pencemaran Lingkungan di Banyudono
Sebaliknya, warga merasa operasional pabrik sengaja dilakukan pada tengah malam untuk menyiasati bau yang ditimbulkan.
“Kalau terkait zat kimia, kami orang awam tidak tahu menahu ya. Tapi kemarin setelah aktivitas IPAL PT Indo Seafood berbenah warga sudah nyaman. Namun, setelah IPAL beroperasi lagi, masyarakat masih banyak keluhan. Cerobong masih berbau, jam operasi beralih tengah malam,” ungkapnya, Jumat (13/03/2026).
“Warga banyak mengeluh bau menyengat, udara itu terasa seperti diracuni. Bau menusuk sampai paru-paru sakit, mual, dan mata perih,” sambungnya.
Bau limbah, kata Duri mulai dirasakan warga sejak PT Indo Seafood mulai berproduksi. Ia juga mengenang masa lalu saat limbah pabrik masih aman bagi ekosistem.
“Kalau usia perusahaan itu sekarang sudah ulang tahun ke 23. Dulu ikan-ikan berebut makan di saluran outfall. Sekarang? Tidak ada lagi. Yang kami temui justru ikan-ikan yang mati,” ucapnya.
Duri menambahkan, saat ini pihaknya masih menunggu informasi lanjutan dari hasil inspeksi mendadak (sidak) Bupati Rembang.
“Kami masih nunggu hasilnya. Kami sudah bersurat. Saya kira setelah Pak Bupati melakukan sidak kita semua dipanggil. Namun, sampe saat ini sidak kemarin belum diketahui hasilnya,” imbuhnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, Ika Himawan Affandi menyatakan, pihaknya telah menindaklanjuti temuan tersebut.
Baca juga: Warga Banyudono Rembang Demo Tuntut Pabrik Pengolah Ikan Ditutup
“Nggih, sudah kita tindaklanjuti. Ada indikasi pelanggaran, nanti akan kita bahas dulu sanksinya apa. Senin kepastiannya,” ujarnya melalui pesan singkat.
Sementara itu, Linikata.com telah meminta konfirmasi kepada salah satu pengurus PT Indo Seafood melalui pesan Whatsapp. Namun hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban dari PT Indo Seafood. (LK8)
Editor: Ahmad Muhlisin















