LINIKATA.COM, REMBANG – Rumah Yaqut Cholil Qoumas di Kelurahan Leteh, Kecamatan/Kabupaten Rembang terpantau sepi usai dirinya resmi ditahan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3/2026) petang. Mantan Menteri Agama itu ditahan atas dugaan tindak pidana korupsi kuota haji 2023-2024.
Pantauan di lokasi, rumahnya yang berada di jalan KH. Bisyri Mustofa RT 4 RW 2 Kelurahan Leteh dalam kondisi tertutup rapat. Tampak tidak ada penjagaan khusus di rumah berwarna putih tersebut.
Menurut ketua RT 4, Zaenal Abidin, selama penetapan tersangka hingga menjelang penahanan oleh KPK, Gus Yaqut belum pernah pulang ke rumah. Dia juga mengatakan, bahwa rumah Gus Yaqut tersebut sepi dan hanya ditinggali oleh beberapa santrinya.
Baca juga: Praperadilan Gus Yaqut Ditolak, Ormas Brandal Alif: Segera Penjarakan
“Selama ini setelah Gus Yaqut ditetapkan sebagai tersangka, sampai hari ini selama Ramadan beliaunya belum pernah singgah ke Rembang. Namun kemarin selama Ramadan ini ada acara doa bersama untuk kekuatan dan kebaikan Gus Yaqut,” ujar dia, Jumat (13/03/2026).
“Ini sepi, di rumah hanya ada penjaganya, itu anak pondok,” sambungnya.
Zaenal membeberkan, bahwa dirinya terakhir menjalin komunikasi dengan Gus Yaqut saat belum ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Baca juga: Gus Yaqut Tersangka Korupsi Haji, PCNU Rembang Desak Presiden Lakukan Ini
Tahun sebelumnya, kata Zaenal, Gus Yaqut sering menggelar acara keagamaan di rumahnya saat menjelang akhir Ramadan.
“Sudah lama tidak ketemu Gus Yaqut, terakhir ya sebelum jadi tersangka KPK, ketemu di Rembang. Kalau tahun sebelumnya, setiap Ramadan Gus Yaqut selalu pulang ketika akhir Ramadan. Selalu ada acara di rumah Rembang” ungkapnya. (LK8)
Editor: Ahamd Muhlisin














