• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Praperadilan Gus Yaqut Ditolak, Ormas Brandal Alif: Segera Penjarakan

Redaksi by Redaksi
Maret 11, 2026
in Regional
0
Praperadilan Gus Yaqut Ditolak, Ormas Brandal Alif: Segera Penjarakan

Sidang permintaan praperadilan oleh tersangka Gus Yaqut di KPK. Foto: Istimewa

0
SHARES
196
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, REMBANG – Penolakan permohonan praperadilan eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam perkara dugaan korupsi kuota haji menuai beragam reaksi publik.

Sekadar informasi, Gus Yaqut mengajukan praperadilan untuk menuntut hakim tunggal menggugurkan status tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji yang disematkan KPK. Pasalnya, penetapan tersangka KPK dianggap tak sesuai prosedur.

Menanggapi penolakan itu, Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Brandal Alif Rembang, Arif Yulianto mengapresiasi keputusan hakim tunggal praperadilan. Ia menilai keputusan itu sebagai doa umat yang terkabul.

Baca juga: Gus Yaqut Tersangka Korupsi Haji, Ormas Brandal Alif: Bikin Malu Rembang

“Kami ucapkan terima kasih kepada hakim tunggal praperadilan yang telah memutus menolak permohonan Gus Yaqut. Ini semua atas doa umat yang terkabul. Segera penjarakan,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (11/03/2026).

Gus Yaqut, kata Arif merupakan sosok yang dikenal luas sebagai tokoh politik sekaligus figur dari lingkungan pesantren dan Nahdlatul Ulama. Menurutnya, jabatan Menteri Agama memiliki tanggung jawab moral yang lebih besar dibanding posisi lain, karena berkaitan langsung dengan urusan keimanan umat.

“Kami turut prihatin sekali, apalagi Gus Yaqut ini asli orang Rembang. Sangat miris sekali, bikin malu Rembang saja,” ujarnya.

“Ketika pejabat pada posisi tersebut tersandung kasus korupsi, dampaknya bukan hanya pada rusaknya tata kelola pemerintahan, tetapi juga pada kepercayaan umat terhadap nilai-nilai agama yang dibawa oleh negara,” sambungnya.

Arif menambahkan, pihaknya mendorong KPK agar segera melakukan penahanan terhadap eks Menag Gus Yaqut atas kasus dugaan korupsi kuota haji.

“Kami berharap KPK segera melakukan penahanan terhadap para tersangka ini. Kasus ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di Kementerian Agama. Jangan kembali terulang, memalukan sekali,” pungkasnya.

Baca juga: Gus Yaqut Tersangka Korupsi Haji, PCNU Rembang Desak Presiden Lakukan Ini

Sebelumnya, KPK menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 pada Jumat (9/1/2026).

Selain Yaqut, KPK juga menetapkan eks Stafsus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama. (LK8)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Gus YaqutKPK
Previous Post

IJTI Sebut Perjanjian Perdagangan RI-AS Ancam Eksistensi Pers Indonesia

Next Post

Kelenteng Hok Tik Bio Pati Gelar Pasar Murah, Bantu Warga Siapkan Lebaran

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kelenteng Hok Tik Bio Pati Gelar Pasar Murah, Bantu Warga Siapkan Lebaran

Kelenteng Hok Tik Bio Pati Gelar Pasar Murah, Bantu Warga Siapkan Lebaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Bupati Sudewo Tanggapi Kasus Kekerasan pada Wartawan saat Liput Rapat Pansus

Sudewo Minta Pansus Jangan Telanjangi Pemerintah: Yang Sempurna Nabi Muhammad

September 5, 2025
Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Juni 26, 2025
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Rumah Gus Yaqut di Rembang Sepi

Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Rumah Gus Yaqut di Rembang Sepi

Januari 9, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Tradisi Smandapa Berbagi Jadi Wadah Pupuk Kepedulian Siswa di Ramadan

Tradisi Smandapa Berbagi Jadi Wadah Pupuk Kepedulian Siswa di Ramadan

Maret 13, 2026
Gus Yaqut Ditahan KPK, Sahabat Yaqut Rembang Tuding KPK Politisasi Hukum

Gus Yaqut Ditahan KPK, Sahabat Yaqut Rembang Tuding KPK Politisasi Hukum

Maret 13, 2026
Ringankan Beban Warga Jelang Lebaran, Polres Kudus Obral Sembako di Alun-Alun

Ringankan Beban Warga Jelang Lebaran, Polres Kudus Obral Sembako di Alun-Alun

Maret 13, 2026
Hendak Tawuran Setelah Pesta Miras, 3 Remaja Pati Diamankan Polisi, yang Lain Kabur

Hendak Tawuran Setelah Pesta Miras, 3 Remaja Pati Diamankan Polisi, yang Lain Kabur

Maret 13, 2026

Recent News

Tradisi Smandapa Berbagi Jadi Wadah Pupuk Kepedulian Siswa di Ramadan

Tradisi Smandapa Berbagi Jadi Wadah Pupuk Kepedulian Siswa di Ramadan

Maret 13, 2026
Gus Yaqut Ditahan KPK, Sahabat Yaqut Rembang Tuding KPK Politisasi Hukum

Gus Yaqut Ditahan KPK, Sahabat Yaqut Rembang Tuding KPK Politisasi Hukum

Maret 13, 2026
Ringankan Beban Warga Jelang Lebaran, Polres Kudus Obral Sembako di Alun-Alun

Ringankan Beban Warga Jelang Lebaran, Polres Kudus Obral Sembako di Alun-Alun

Maret 13, 2026
Hendak Tawuran Setelah Pesta Miras, 3 Remaja Pati Diamankan Polisi, yang Lain Kabur

Hendak Tawuran Setelah Pesta Miras, 3 Remaja Pati Diamankan Polisi, yang Lain Kabur

Maret 13, 2026
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved