• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Temui Massa AMPB, Botok dan Teguh Disambut Bak Pahlawan

Redaksi by Redaksi
Maret 5, 2026
in Regional
0
Temui Massa AMPB, Botok dan Teguh Disambut Bak Pahlawan
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto langsung menemui seribuan massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) usai divonis pidana enam bulan tanpa menjalani penjara, Kamis (5/3/2026). Kemunculan mereka langsung disambut suka cita para simpatisan yang sudah mengawal jalannya sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Pati sejak pagi.

Massa AMPB menyambut mereka bak pahlawan dan tak henti-hentinya meneriakkan berbagai yel-yel seperti “Pati Ora Sepele”, “Hidup Botok”, “Hidup Teguh” dan lain-lain. Massa kemudian merangsek menuju pintu gerbang PN Pati untuk berebut memberikan selamat kepada keduanya.

Sedangkan sebagian lain saling berpelukan haru menandakan perjuangan mereka selama berbulan-bulan akhirnya berakhir bahagia.

Baca juga: Botok-Teguh Divonis Bersalah dan Dipidana 6 Bulan, tapi Tak Perlu Dijalani

Bahkan, karena ruang yang terbatas, Botok dan Teguh kemudian memanjat pagar besi PN Pati untuk menyapa lautan massa. Setelahnya, mereka turun dan melakukan orasi di balik pagar.

Dalam orasinya, Botok menyampaikan terima kasih kepada seluruh simpatisan yang telah mengawal kasusnya sampai berbulan-bulan. Dia bersyukur perjuangan tersebut berakhir bahagia karena dia dan Teguh divonis pidana enam bulan pengawasan.

“Alhamdulillah, kami hari ini dibebaskan. Kami dipidana enam bulan pengawasan,” tegasnya.

Botok lantas meminta simpatisan AMPB menghormati proses hukum. Dia juga meminta mereka mengawal aksi dengan tertib jangan terprovokasi, dan jangan anarkis.

“Kita di sini bersama-sama menyuarakan suara rakyat. Melawan kebijakan-kebijakan penguasaan yang tak berpihak pada rakyat,” tegasnya.

Di sampingnya, Teguh Istiyanto menyatakan, pihaknya menghormati keputusan pengadilan, meskipun ia menilai putusan tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan keadilan.

Baca juga: Inayah Wahid Tegaskan Kebebasan Botok Cs jadi Pertaruhan Demokrasi

“Ya, kita hormati apa pun keputusan dari majelis hakim, meskipun bagi kita itu memang kurang adil,” kata Teguh usai sidang.

Lebih lanjut, Teguh memastikan dirinya tetap akan menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan masyarakat.

“Ya tetap, kita tetap berjuang mengkritik apa pun kebijakan yang menyengsarakan rakyat. Pati harus tetap kritis dan bahkan lebih kritis lagi demi warga,” tegasnya. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: AMPBBotokTeguh
Previous Post

Botok-Teguh Divonis Bersalah dan Dipidana 6 Bulan, tapi Tak Perlu Dijalani

Next Post

Konsumsi BBM di Jateng-DIY Diprediksi Melonjak 18 Persen Saat Mudik 2026

Redaksi

Redaksi

Next Post
Konsumsi BBM di Jateng-DIY Diprediksi Melonjak 18 Persen Saat Mudik 2026

Konsumsi BBM di Jateng-DIY Diprediksi Melonjak 18 Persen Saat Mudik 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Bupati Sudewo Tanggapi Kasus Kekerasan pada Wartawan saat Liput Rapat Pansus

Sudewo Minta Pansus Jangan Telanjangi Pemerintah: Yang Sempurna Nabi Muhammad

September 5, 2025
Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Juni 26, 2025
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Rumah Gus Yaqut di Rembang Sepi

Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Rumah Gus Yaqut di Rembang Sepi

Januari 9, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Rayakan “Kebebasan”, Botok Cs Longmarch dan Sujud Syukur di Alun-Alun Pati

Rayakan “Kebebasan”, Botok Cs Longmarch dan Sujud Syukur di Alun-Alun Pati

Maret 5, 2026
Konsumsi BBM di Jateng-DIY Diprediksi Melonjak 18 Persen Saat Mudik 2026

Konsumsi BBM di Jateng-DIY Diprediksi Melonjak 18 Persen Saat Mudik 2026

Maret 5, 2026
Temui Massa AMPB, Botok dan Teguh Disambut Bak Pahlawan

Temui Massa AMPB, Botok dan Teguh Disambut Bak Pahlawan

Maret 5, 2026
Botok-Teguh Divonis Bersalah dan Dipidana 6 Bulan, tapi Tak Perlu Dijalani

Botok-Teguh Divonis Bersalah dan Dipidana 6 Bulan, tapi Tak Perlu Dijalani

Maret 5, 2026

Recent News

Rayakan “Kebebasan”, Botok Cs Longmarch dan Sujud Syukur di Alun-Alun Pati

Rayakan “Kebebasan”, Botok Cs Longmarch dan Sujud Syukur di Alun-Alun Pati

Maret 5, 2026
Konsumsi BBM di Jateng-DIY Diprediksi Melonjak 18 Persen Saat Mudik 2026

Konsumsi BBM di Jateng-DIY Diprediksi Melonjak 18 Persen Saat Mudik 2026

Maret 5, 2026
Temui Massa AMPB, Botok dan Teguh Disambut Bak Pahlawan

Temui Massa AMPB, Botok dan Teguh Disambut Bak Pahlawan

Maret 5, 2026
Botok-Teguh Divonis Bersalah dan Dipidana 6 Bulan, tapi Tak Perlu Dijalani

Botok-Teguh Divonis Bersalah dan Dipidana 6 Bulan, tapi Tak Perlu Dijalani

Maret 5, 2026
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved