• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Rayakan “Kebebasan”, Botok Cs Longmarch dan Sujud Syukur di Alun-Alun Pati

Redaksi by Redaksi
Maret 5, 2026
in Regional
0
Rayakan “Kebebasan”, Botok Cs Longmarch dan Sujud Syukur di Alun-Alun Pati
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Suasana haru dan antusiasme tinggi menyelimuti “pembebasan” Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pati, Kamis (5/3/2026) sore. Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) tampak sudah memadati halaman Lapas sejak siang hari untuk menyambut kepulangan mereka.

Begitu melangkah keluar dari gerbang penjara, Botok cs langsung disambut dengan sorakan kemenangan dari para pendukung. Botok bahkan sempat diangkat oleh massa sebagai bentuk penghormatan sebelum mereka memulai aksi jalan kaki atau longmarch menuju jantung kota, yakni Alun-alun Pati.

Setibanya di sana, Botok bersama Teguh dan Modin Nur langsung melakukan aksi sujud syukur sebagai ungkapan terima kasih atas kebebasan yang mereka peroleh.

Baca juga: Temui Massa AMPB, Botok dan Teguh Disambut Bak Pahlawan

Dalam momen tersebut, Botok menyampaikan rasa terima kasihnya yang mendalam kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan moral selama ia menjalani proses hukum. Ia menegaskan rasa syukurnya kepada Tuhan karena akhirnya bisa kembali ke tengah masyarakat.

”Kita terima kasih kepada masyarakat Pati, dan seluruh masyarakat Indonesia. Terima kasih kepada Allah sehingga kami dibebaskan dari penjara,” ujar Botok.

Koordinator Umum (Kordum) aksi, Mardi, menjelaskan bahwa kegiatan longmarch ini bukan sekadar perayaan, melainkan simbol syukur sekaligus ritual “buang sial” atau membuang sengkolo. Meskipun majelis hakim tetap menyatakan mereka bersalah, massa merasa lega karena Botok cs tidak perlu mendekam di balik jeruji besi lebih lama lagi. Hal ini dikarenakan vonis enam bulan penjara yang dijatuhkan hakim tidak perlu dijalani secara fisik, melainkan diganti dengan pidana pengawasan selama sepuluh bulan.

Mardi juga menyoroti bahwa dukungan terhadap Botok cs datang dari berbagai lapisan masyarakat, mulai dari petani hingga tukang becak. Perjuangan mereka, terutama terkait penolakan kenaikan pajak yang akhirnya berhasil dibatalkan, menjadi alasan utama solidaritas massa tetap kuat.

“Terkait putusan hakim, pihak AMPB menyatakan menerima dengan lapang dada sebagai bentuk ketaatan hukum, sembari berharap agar ke depannya tidak ada lagi upaya kriminalisasi terhadap para aktivis,” katanya.

Baca juga: Botok-Teguh Divonis Bersalah dan Dipidana 6 Bulan, tapi Tak Perlu Dijalani

Berdasarkan amar putusan yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Muhamad Fauzan Haryadi, para terdakwa dijatuhi hukuman enam bulan penjara dengan syarat tertentu. Hakim memerintahkan agar pidana tersebut tidak perlu dijalani secara fisik di dalam penjara, asalkan para terdakwa tidak melakukan tindak pidana lagi selama masa pengawasan berlangsung.

”Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I dan Terdakwa II oleh karena itu dengan pidana penjara masing masing selama 6 (enam) bulan. Memerintahkan pidana tersebut tidak perlu dijalani dengan syarat umum tidak akan melakukan tindak pidana lagi selama menjalankan pidana pengawasan dalam waktu 10 (sepuluh) bulan,” tandas Ketua Majelis Hakim Muhamad Fauzan Haryadi. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: AMPBBotokTeguh
Previous Post

Konsumsi BBM di Jateng-DIY Diprediksi Melonjak 18 Persen Saat Mudik 2026

Redaksi

Redaksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Bupati Sudewo Tanggapi Kasus Kekerasan pada Wartawan saat Liput Rapat Pansus

Sudewo Minta Pansus Jangan Telanjangi Pemerintah: Yang Sempurna Nabi Muhammad

September 5, 2025
Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Juni 26, 2025
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Rumah Gus Yaqut di Rembang Sepi

Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Rumah Gus Yaqut di Rembang Sepi

Januari 9, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Rayakan “Kebebasan”, Botok Cs Longmarch dan Sujud Syukur di Alun-Alun Pati

Rayakan “Kebebasan”, Botok Cs Longmarch dan Sujud Syukur di Alun-Alun Pati

Maret 5, 2026
Konsumsi BBM di Jateng-DIY Diprediksi Melonjak 18 Persen Saat Mudik 2026

Konsumsi BBM di Jateng-DIY Diprediksi Melonjak 18 Persen Saat Mudik 2026

Maret 5, 2026
Temui Massa AMPB, Botok dan Teguh Disambut Bak Pahlawan

Temui Massa AMPB, Botok dan Teguh Disambut Bak Pahlawan

Maret 5, 2026
Botok-Teguh Divonis Bersalah dan Dipidana 6 Bulan, tapi Tak Perlu Dijalani

Botok-Teguh Divonis Bersalah dan Dipidana 6 Bulan, tapi Tak Perlu Dijalani

Maret 5, 2026

Recent News

Rayakan “Kebebasan”, Botok Cs Longmarch dan Sujud Syukur di Alun-Alun Pati

Rayakan “Kebebasan”, Botok Cs Longmarch dan Sujud Syukur di Alun-Alun Pati

Maret 5, 2026
Konsumsi BBM di Jateng-DIY Diprediksi Melonjak 18 Persen Saat Mudik 2026

Konsumsi BBM di Jateng-DIY Diprediksi Melonjak 18 Persen Saat Mudik 2026

Maret 5, 2026
Temui Massa AMPB, Botok dan Teguh Disambut Bak Pahlawan

Temui Massa AMPB, Botok dan Teguh Disambut Bak Pahlawan

Maret 5, 2026
Botok-Teguh Divonis Bersalah dan Dipidana 6 Bulan, tapi Tak Perlu Dijalani

Botok-Teguh Divonis Bersalah dan Dipidana 6 Bulan, tapi Tak Perlu Dijalani

Maret 5, 2026
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved