LINIKATA.COM, PATI – Gerakan Setop Bayar Pajak di Provinsi Jawa Tengah yang ramai di media sosial dalam beberapa pekan terakhir rupanya tidak begitu berpengaruh di Kabupaten Pati. Setiap harinya, jumlah wajib pajak yang menunaikan kewajibannya disebut masih seperti hari-hari biasanya.
Kepala UPPD Samsat Pati, Dafid Alifianto, menjelaskan, isu boikot bayar pajak itu memang tak begitu berpengaruh di Kabupaten Pati. Setiap hari, pihaknya rata-rata menerima 150 wajib pajak dan pernah sampai 500 orang hanya di Kantor Samsat. Jumlah itu belum menghitung loket layanan lain yaitu di Samsat Drive Thru dan Samsat Keliling.
“Menurut data yang ada itu enggak ada pengaruhnya, ya. Dilihat dengan kedatangan wajib pajak di semua titik layanan kami masih banyak antusias masyarakat yang datang,” katanya, Senin (23/2/2026).
Baca juga: Warga Pati Kaget, Pajak Motornya Naik Ugal-Ugalan dari Rp300 jadi Rp500 Ribu
Berdasarkan data UPPD Samsat Pati, pada Januari 2025 realisasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp 16,277 miliar. Sedangkan pada Januari 2026 justru naik menjadi Rp 20,587 miliar. Kemudian pada Februari 2025, realisasinya sebanyak Rp 12,375 miliar dan sampai 20 Februari 2026 jumlahnya juga naik mencapai Rp 12,562 miliar.
Berdasarkan data ini, Dafid menyebut, secara year-on-year justru terjadi kenaikan sekitar 4–5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Kami bandingkan akhir Februari tahun lalu dengan akhir Februari tahun ini, grafiknya meningkat. Meskipun sedikit tetap ada peningkatan secara year-on-year,” ungkapnya.
Baca juga: Awal Ramadan, Harga Beberapa Kebutuhan Pokok di Pati Meroket
Dengan tren realisasi pajak yang naik itu, Dafid optimis target 2026 sebesar Rp 179 miliar dapat tercapai. Meski, target ini meningkat Rp 18 miliar dari 2025 sebanyak 161 miliar. Padahal 2025 lalu, pihaknya tidak bisa mencapai target yakni tercapai Rp157 miliar atau 97,52 persen.
“Kami tetap optimis bahwa capaian kami di tahun ini nantinya bisa melampaui atau mencapai target yang diberlakukan tersebut,” tegasnya. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin













