LINIKATA.COM, PATI – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tayu mengambil tindakan tegas dengan mengamankan satu unit mobil Colt L300 yang mengangkut perangkat sound system berkapasitas besar, Minggu (22/2/2026) dini hari. Langkah ini dilakukan dalam rangkaian patroli multisasaran guna menjaga ketertiban umum di wilayah Kabupaten Pati menjelang waktu sahur.
Operasi yang dimulai pukul 1.00 WIB ini menyisir berbagai rute rawan gangguan kamtibmas, termasuk Jalan Raya Tayu–Margomulyo, Jalan Lingkar Tayu, hingga jalur pedesaan seperti Tayu Kulon menuju Bulungan.
Petugas menghentikan kendaraan tersebut di Jalan Raya Tayu–Dukuhseti, tepatnya di depan SMP Negeri 2 Tayu, Desa Luwang. Mobil tersebut dikemudikan oleh pemuda berinisial LH (22), warga Kecamatan Dukuhseti, yang memutar musik dangdut dan DJ dengan volume sangat tinggi menggunakan dua perangkat sound system yang dipasang saling berhadapan.
Baca juga: Larang Karaoke Buka saat Ramadan, Plt Bupati Pati: Supaya Masyarakat Lebih Khidmat
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh suara musik yang memekakkan telinga. Aktivitas tersebut dinilai meresahkan warga yang sedang beristirahat maupun yang tengah bersiap untuk melaksanakan ibadah sahur.
“Kami bertindak berdasarkan aduan masyarakat. Aktivitas tersebut jelas mengganggu kenyamanan warga yang sedang beristirahat dan bersiap sahur,” ujar AKP Aris.
Penyitaan ini juga didasarkan pada kesepakatan bersama antara Forkopimcam, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta kepala desa se-Kecamatan Tayu. Dalam rapat koordinasi menjelang Ramadan, telah disepakati larangan penggunaan sound system berkapasitas besar di atas kendaraan karena potensi gangguan kebisingan yang dapat memicu konflik sosial.
“Kesepakatan sudah jelas, tidak diperbolehkan penggunaan sound system besar yang berpotensi meresahkan warga. Ini demi menjaga kekhusyukan dan ketertiban selama Ramadan,” tegas Kapolsek Tayu tersebut.
Meskipun melakukan pengamanan, pihak kepolisian menyatakan tidak bermaksud membatasi kreativitas anak muda, asalkan tetap mematuhi norma dan aturan yang berlaku tanpa mengorbankan kepentingan publik. AKP Aris menekankan pentingnya batasan dalam berekspresi agar tidak mencederai ketertiban umum.
Baca juga: 250 Km Jalan di Pati Rusak, yang Diperbaiki Tahun Ini Cuma 100 Km
“Kami tidak anti hiburan, tetapi ada batasannya. Jangan sampai kebebasan berekspresi justru mengganggu ketertiban umum,” katanya.
Menutup keterangannya, AKP Aris mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah selama bulan suci Ramadan. Patroli serupa dipastikan akan terus dilaksanakan secara rutin untuk mengantisipasi tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan lainnya.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling menghormati dan menjaga suasana tetap sejuk. Kepolisian akan hadir untuk memastikan keamanan tetap terjaga,” pungkas AKP Aris. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin













