• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Warga Pati Kaget, Pajak Motornya Naik Ugal-Ugalan dari Rp300 jadi Rp500 Ribu

Redaksi by Redaksi
Februari 20, 2026
in Regional
0
Warga Pati Kaget, Pajak Motornya Naik Ugal-Ugalan dari Rp300 jadi Rp500 Ribu

Salah seorang warga membayar pajak kendaraan di Kantor Samsat Pati. Foto: Linikata/LK1

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Kenaikan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah membuat wajib pajak kaget dan merasa terbebani, tak terkecuali warga Kabupaten Pati. Keluhan ini mencuat saat warga melakukan pembayaran di kantor Samsat dalam beberapa hari terakhir.

Salah satu yang mengeluhkan kenaikan itu adalah Dewi. Warga Kecamatan Margorejo mengungkapkan bahwa pajak sepeda motor matiknya yang biasanya sekitar Rp300.000 kini melonjak hampir Rp500.000. Padahal, motor tersebut bukan unit baru, melainkan keluaran tahun 2020 ke bawah.

“Saya kaget. Motor Beat itu tahun 2020 ke bawah, jadi termasuk motor lama. Biasanya sekitar Rp300 ribu, sekarang hampir Rp500 ribu,” ujarnya saat ditemui di kantor Samsat, Jumat (20/2/2026).

Baca juga: PAD Pati 2025 dari Pajak Capai Rp320 Miliar

Menurut Dewi, kenaikan tersebut terasa cukup memberatkan, apalagi kondisi ekonomi saat ini sedang sulit. Namun, sebagai warga biasa dia tak bisa melakukan komplain dan tetap membayar sesuai nominal yang dibebankan.

“Sebenarnya sudah komplain ke petugas, tapi komplain ya percuma,” katanya singkat.

Akibat lonjakan pajak motor tersebut, Dewi memutuskan untuk menunda pembayaran pajak mobilnya yang juga akan segera jatuh tempo. Ia memilih menunggu kemungkinan adanya program keringanan atau insentif dari pemerintah.

“Mobil saya sebentar lagi habis pajaknya. Tapi belum saya bayar dulu. Pajak motor saja segitu, apalagi mobil pasti lebih,” tambahnya.

Diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menegaskan tidak ada kenaikan tarif pajak kendaraan bermotor pada 2026.  Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, menyatakan bahwa besaran pajak secara regulasi tidak berubah.

“Kami menegaskan, posisi di tahun 2026 dibandingkan tahun 2025 untuk pajak Pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah tidak ada kenaikan,” ucap Sumarno di gedung Gubernur Jawa Tengah kepada Kompas.com, Sabtu (14/2/2026).

Baca juga: MBG di Pati Tetap Jalan Selama Ramadan, Menu Diganti Makanan Kering

Kenaikan nominal yang dirasakan warga sebagai dampak pemberlakuan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Balik Nama Kendaraan Bermotor (BNKB). Opsen tersebut diberlakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Dalam skema baru, tarif PKB untuk kepemilikan kendaraan pertama ditetapkan sebesar 1,05 persen dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB), disertai komponen opsen sebesar 66 persen dari PKB pokok yang menjadi hak pemerintah kabupaten/kota.

Program keringanan pajak yang sempat berlaku pada awal 2025 juga membuat beban pajak terasa lebih ringan saat itu. Setelah mas intensif berakhir, nominal pajak kembali ke perhitungan normal sesuai ketentuan yang berlaku. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Pajak KendaraanSamsat Pati
Previous Post

Kecewa Dituntut 10 Bulan Penjara, Teguh: Pati Kok Ada Jaksa Seperti Itu

Redaksi

Redaksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Bupati Sudewo Tanggapi Kasus Kekerasan pada Wartawan saat Liput Rapat Pansus

Sudewo Minta Pansus Jangan Telanjangi Pemerintah: Yang Sempurna Nabi Muhammad

September 5, 2025
Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Juni 26, 2025
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Rumah Gus Yaqut di Rembang Sepi

Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Rumah Gus Yaqut di Rembang Sepi

Januari 9, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Warga Pati Kaget, Pajak Motornya Naik Ugal-Ugalan dari Rp300 jadi Rp500 Ribu

Warga Pati Kaget, Pajak Motornya Naik Ugal-Ugalan dari Rp300 jadi Rp500 Ribu

Februari 20, 2026
Kecewa Dituntut 10 Bulan Penjara, Teguh: Pati Kok Ada Jaksa Seperti Itu

Kecewa Dituntut 10 Bulan Penjara, Teguh: Pati Kok Ada Jaksa Seperti Itu

Februari 20, 2026
Botok Cs Dituntut 10 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Jaksa Terlalu Lebai

Botok Cs Dituntut 10 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Jaksa Terlalu Lebai

Februari 20, 2026
Kasus Blokir Pantura Pati-Rembang, Botok Cs Dituntut 10 Bulan Penjara

Kasus Blokir Pantura Pati-Rembang, Botok Cs Dituntut 10 Bulan Penjara

Februari 20, 2026

Recent News

Warga Pati Kaget, Pajak Motornya Naik Ugal-Ugalan dari Rp300 jadi Rp500 Ribu

Warga Pati Kaget, Pajak Motornya Naik Ugal-Ugalan dari Rp300 jadi Rp500 Ribu

Februari 20, 2026
Kecewa Dituntut 10 Bulan Penjara, Teguh: Pati Kok Ada Jaksa Seperti Itu

Kecewa Dituntut 10 Bulan Penjara, Teguh: Pati Kok Ada Jaksa Seperti Itu

Februari 20, 2026
Botok Cs Dituntut 10 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Jaksa Terlalu Lebai

Botok Cs Dituntut 10 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Jaksa Terlalu Lebai

Februari 20, 2026
Kasus Blokir Pantura Pati-Rembang, Botok Cs Dituntut 10 Bulan Penjara

Kasus Blokir Pantura Pati-Rembang, Botok Cs Dituntut 10 Bulan Penjara

Februari 20, 2026
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved