LINIKATA.COM, PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tidak akan memperbaiki talud jembatan yang ambrol di Desa Metaraman, Kecamatan Margorejo. Alasannya, ruas jalan yang mengarah ke Perumahan Metaraman Raya itu di bawah pengelolaan Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Pati, Ahmad Qosim, mengatakan, Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) tersebut belum diserahkan ke Pemkab Pati sehingga tanggungjawab ada di pihak pengembang dan pihak desa.
“Jalan tersebut merupakan jalan desa dan juga dimanfaatkan oleh perumahan. Permasalahan tersebut sudah kami bahas bersama dengan pemerintah desa,” ucapnya saat dihubungi awak media, Rabu (18/2/2026).
Baca juga: Talud Jembatan Metaraman Pati Ambrol, Akses Warga Terancam Putus
Pihaknya pun mendorong Pemdes Metaraman dan pengembang segera memperbaiki karena rusaknya talud saat ini sudah mengkhawatirkan. Berdasarkan kesepakatan, kerusakan jalan talud dibenahi oleh pihak pengembang perumahan dan Pemdes membantu.
“(Pertemuan) Pengembang dan masyarakat yang difasilitasi oleh Disperkim diperoleh kesepakatan, yang pertama jalan yang rusak area perumahan akan dibenahi pengembang. Kedua, talud jembatan mengingat proses awal adalah pembangunan bersama pengembang dan pemerintah desa maka pembenahannya akan dilaksanakan bersama,” papar Qosim.
Selain itu, lanjut dia, pinggiran sungai akan ditata lagi oleh pihak pengembang perumahan. Hal ini akan mengupayakan vegetasi tepi sungai kuat.
Baca juga: Atasi Banjir, Desa di Pati Didesak Terbitkan Perdes Sampah
“Penguatan tepi sungai dengan vegetasi yang kuat akan difasilitasi pengembang,” lanjutnya.
Sebelumnya, talud jembatan menuju Perumahan Metaraman Raya ambrol di dua sisi. Talud tersebut ambrol sepanjang 20 meter dan anjlok sekitar 2-3 meter. Akibatnya, akses utama puluhan warga perumahan terancam terputus, jika tak segera diperbaiki. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














