• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Tak Perlu Antre, Urus SKCK di Pati Kini Bisa Online

Redaksi by Redaksi
Februari 10, 2026
in Regional
0
Tak Perlu Antre, Urus SKCK di Pati Kini Bisa Online
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Polresta Pati kembali memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan dengan mengoptimalkan layanan SKCK Online. Inovasi ini fokus pada kemudahan perbaikan data pemohon serta fasilitas cetak mandiri guna mewujudkan pelayanan kepolisian yang cepat, mudah, dan bersih dari praktik pungutan liar (pungli).

Lewat layanan SKCK online ini, masyarakat tidak lagi perlu mengantre lama atau datang berulang kali ke kantor polisi untuk mengurus dokumen administrasi. Mengingat, SKCK sangat dibutuhkan untuk keperluan melamar pekerjaan hingga melanjutkan pendidikan.

Kapolresta Pati melalui Kasat Intelkam Polresta Pati, Kompol Moch. Yusuf, menekankan bahwa efisiensi adalah kunci dari pembaruan sistem ini. Salah satu keunggulan utama dari sistem ini adalah adanya fitur koreksi data secara mandiri. Kesalahan administratif seperti salah ketik nama, NIK, atau alamat kini bisa diselesaikan melalui aplikasi.

Baca juga: Empat Jemaah Calon Haji Pati Gagal Berangkat Padahal Sudah Lunas

“Jika terdapat kesalahan penulisan nama, NIK, alamat, atau data lainnya, pemohon dapat langsung mengajukan koreksi melalui aplikasi SKCK Online. Semua perubahan tetap kami verifikasi agar data yang tercantum benar-benar valid,” jelas Kompol Moch. Yusuf, Selasa (10/2/2026).

Selain itu, kemudahan cetak ulang dokumen menjadi solusi bagi warga yang kehilangan berkas fisiknya. Pemohon cukup mengakses akun mereka dan mencetak kembali dokumen tanpa harus memulai proses dari nol.

“Apabila SKCK hilang atau perlu dicetak ulang, pemohon cukup login ke akun SKCK Online dan mencetak kembali dokumen tersebut tanpa harus mengulang proses dari awal. Ini jauh lebih efisien dari segi waktu dan biaya,” tambahnya.

Komitmen Bebas Pungli dan Transparansi

Polresta Pati secara tegas menjamin bahwa digitalisasi ini menutup celah bagi oknum yang ingin melakukan pungutan tidak resmi. Keamanan data dan kepastian biaya sesuai aturan menjadi prioritas utama.

“Kami pastikan seluruh pelayanan SKCK Online berjalan sesuai aturan dan tanpa pungli. Jika masyarakat menemukan adanya penyimpangan, silakan laporkan, dan akan kami tindak tegas,” tegas Kompol Moch. Yusuf.

Digitalisasi ini tidak hanya menguntungkan warga, tetapi juga mengoptimalkan kinerja internal kepolisian. Antrean fisik di loket berkurang drastis, sehingga petugas dapat lebih fokus pada tahap verifikasi dan pengawasan kualitas layanan.

“Dengan sistem online, antrean di loket pelayanan dapat dikurangi, petugas lebih fokus pada verifikasi dan pengawasan, serta kualitas layanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal,” ungkapnya.

Baca juga: 60 Ribu Peserta BPJS PBI di Pati Mendadak Nonaktif, Ini Syarat Aktifkan Lagi

Respons Positif dari Masyarakat

Inovasi ini mendapat apresiasi langsung dari warga. Niha, salah satu pemohon SKCK di Polresta Pati, mengungkapkan pengalamannya saat menggunakan layanan digital tersebut.

“Saya mengucapkan terima kasih atas pelayanan SKCK Online Polresta Pati. Prosesnya sangat mudah, cepat, datanya bisa diperbaiki tanpa ribet, dan yang paling penting tidak ada pungli,” katanya. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Polresta PatiSKCK
Previous Post

Empat Jemaah Calon Haji Pati Gagal Berangkat Padahal Sudah Lunas

Redaksi

Redaksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Bupati Sudewo Tanggapi Kasus Kekerasan pada Wartawan saat Liput Rapat Pansus

Sudewo Minta Pansus Jangan Telanjangi Pemerintah: Yang Sempurna Nabi Muhammad

September 5, 2025
Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Juni 26, 2025
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Rumah Gus Yaqut di Rembang Sepi

Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Rumah Gus Yaqut di Rembang Sepi

Januari 9, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Tak Perlu Antre, Urus SKCK di Pati Kini Bisa Online

Tak Perlu Antre, Urus SKCK di Pati Kini Bisa Online

Februari 10, 2026
Jemaah Calhaj Pati akan Berangkat ke Tanah Suci Mulai 7 Mei

Empat Jemaah Calon Haji Pati Gagal Berangkat Padahal Sudah Lunas

Februari 10, 2026
Korban Dugaan Keracunan MBG SMKN 4 Pati jadi 23 Siswa: 21 Pulang, 2 Opname

Korban Dugaan Keracunan MBG SMKN 4 Pati jadi 23 Siswa: 21 Pulang, 2 Opname

Februari 10, 2026
Bupati Kudus Pastikan Kebersihan Festival Dandangan 2026

Bupati Kudus Pastikan Kebersihan Festival Dandangan 2026

Februari 10, 2026

Recent News

Tak Perlu Antre, Urus SKCK di Pati Kini Bisa Online

Tak Perlu Antre, Urus SKCK di Pati Kini Bisa Online

Februari 10, 2026
Jemaah Calhaj Pati akan Berangkat ke Tanah Suci Mulai 7 Mei

Empat Jemaah Calon Haji Pati Gagal Berangkat Padahal Sudah Lunas

Februari 10, 2026
Korban Dugaan Keracunan MBG SMKN 4 Pati jadi 23 Siswa: 21 Pulang, 2 Opname

Korban Dugaan Keracunan MBG SMKN 4 Pati jadi 23 Siswa: 21 Pulang, 2 Opname

Februari 10, 2026
Bupati Kudus Pastikan Kebersihan Festival Dandangan 2026

Bupati Kudus Pastikan Kebersihan Festival Dandangan 2026

Februari 10, 2026
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved