LINIKATA.COM, PATI – Polresta Pati kembali memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan dengan mengoptimalkan layanan SKCK Online. Inovasi ini fokus pada kemudahan perbaikan data pemohon serta fasilitas cetak mandiri guna mewujudkan pelayanan kepolisian yang cepat, mudah, dan bersih dari praktik pungutan liar (pungli).
Lewat layanan SKCK online ini, masyarakat tidak lagi perlu mengantre lama atau datang berulang kali ke kantor polisi untuk mengurus dokumen administrasi. Mengingat, SKCK sangat dibutuhkan untuk keperluan melamar pekerjaan hingga melanjutkan pendidikan.
Kapolresta Pati melalui Kasat Intelkam Polresta Pati, Kompol Moch. Yusuf, menekankan bahwa efisiensi adalah kunci dari pembaruan sistem ini. Salah satu keunggulan utama dari sistem ini adalah adanya fitur koreksi data secara mandiri. Kesalahan administratif seperti salah ketik nama, NIK, atau alamat kini bisa diselesaikan melalui aplikasi.
Baca juga: Empat Jemaah Calon Haji Pati Gagal Berangkat Padahal Sudah Lunas
“Jika terdapat kesalahan penulisan nama, NIK, alamat, atau data lainnya, pemohon dapat langsung mengajukan koreksi melalui aplikasi SKCK Online. Semua perubahan tetap kami verifikasi agar data yang tercantum benar-benar valid,” jelas Kompol Moch. Yusuf, Selasa (10/2/2026).
Selain itu, kemudahan cetak ulang dokumen menjadi solusi bagi warga yang kehilangan berkas fisiknya. Pemohon cukup mengakses akun mereka dan mencetak kembali dokumen tanpa harus memulai proses dari nol.
“Apabila SKCK hilang atau perlu dicetak ulang, pemohon cukup login ke akun SKCK Online dan mencetak kembali dokumen tersebut tanpa harus mengulang proses dari awal. Ini jauh lebih efisien dari segi waktu dan biaya,” tambahnya.
Komitmen Bebas Pungli dan Transparansi
Polresta Pati secara tegas menjamin bahwa digitalisasi ini menutup celah bagi oknum yang ingin melakukan pungutan tidak resmi. Keamanan data dan kepastian biaya sesuai aturan menjadi prioritas utama.
“Kami pastikan seluruh pelayanan SKCK Online berjalan sesuai aturan dan tanpa pungli. Jika masyarakat menemukan adanya penyimpangan, silakan laporkan, dan akan kami tindak tegas,” tegas Kompol Moch. Yusuf.
Digitalisasi ini tidak hanya menguntungkan warga, tetapi juga mengoptimalkan kinerja internal kepolisian. Antrean fisik di loket berkurang drastis, sehingga petugas dapat lebih fokus pada tahap verifikasi dan pengawasan kualitas layanan.
“Dengan sistem online, antrean di loket pelayanan dapat dikurangi, petugas lebih fokus pada verifikasi dan pengawasan, serta kualitas layanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal,” ungkapnya.
Baca juga: 60 Ribu Peserta BPJS PBI di Pati Mendadak Nonaktif, Ini Syarat Aktifkan Lagi
Respons Positif dari Masyarakat
Inovasi ini mendapat apresiasi langsung dari warga. Niha, salah satu pemohon SKCK di Polresta Pati, mengungkapkan pengalamannya saat menggunakan layanan digital tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih atas pelayanan SKCK Online Polresta Pati. Prosesnya sangat mudah, cepat, datanya bisa diperbaiki tanpa ribet, dan yang paling penting tidak ada pungli,” katanya. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin













