LINIKATA.COM, PATI – Gelombang suka cita menyelimuti jantung Kota Pati menyusul Penetapan Sudewo jadi tersangka kasus Pemerasan Calon Perangkat Desa (Caperdes) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebagai ungkapan syukur, seribuan warga memadati Alun-Alun Pati untuk menggelar tasyakuran akbar, Jumat (23/1/2026) sore.
Acara yang diinisiasi oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) ini berhasil menarik antusiasme massa dari berbagai pelosok Bumi Mina Tani. Sejak pukul 13.00 WIB, warga mulai berdatangan dan berkumpul di Alun-Alun Pati.
Di bawah tiang bendera 10 nasi tumpeng dan ribuan nasi boks ditata memanjang dari Barat ke Timur. Warga lantas mengerubungi sambil menunggu pembacaan doa.
Baca juga: Bongkar Kasus Pemerasan Caperdes, KPK Didesak Tak Berhenti Hanya di Sudewo
Suasana khidmat terasa saat prosesi doa bersama dimulai. Warga tampak larut dalam rasa syukur setelah Sudewo resmi ditetapkan sebagai tersangka. Usai doa dipanjatkan, keriuhan pecah saat warga mulai makan bersama. Saking antusiasnya, beberapa warga tampak saling berebut nasi tumpeng dan kotak makanan.
Salah satu penggagas acara, Husaini, menegaskan bahwa gerakan ini adalah bentuk murni dari ekspresi rakyat yang selama ini merasa terbebani oleh praktik pungutan liar.
”Hari ini tasyakuran rakyat atas diselesaikannya kasus praktik pungli yang terjadi di Kabupaten Pati oleh KPK. Harapannya, pemerintahan yang benar yang tidak ngawur, yang peduli terhadap rakyat dan tidak sombong,” ujar Husaini.
Tak hanya merayakan proses hukum Sudewo, AMPB juga menyelipkan harapan agar rekan-rekan mereka, Teguh Istiyanto dan Supriyono (Botok), yang ditahan akibat insiden pengadangan Jalan Pantura pada 31 Oktober 2025 lalu, bisa segera menghirup udara bebas. Husaini meyakini kedua rekannya tersebut tidak bersalah.
”Memang itu proses hukum yang kita menghargai prosesnya. Tetapi kita minta supaya bisa dipercepat supaya kawan-kawan biar segera keluar dan bebas dari hukuman yang tidak benar itu. Saya yakin tidak bersalah,” tandas Husaini.
Baca juga: Husein Siap Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Aliran Dana Sudewo
Keriuhan di alun-alun juga dirasakan oleh Mbah Rukun, seorang lansia asal Kecamatan Gembong yang sengaja datang untuk ikut merayakan momen ini. Sambil menikmati hidangan yang disediakan, ia meluapkan unek-uneknya terkait kondisi di desanya.
”Ini syukuran warga karena Bupati Pati dibondo (dipenjara). Tadi akan nasi kuning, ayam ingkung, tumis kacang. Saya minta sarekat desa (perangkat desa) yang dilantik kemarin untuk diberhentikan semua karena mereka kan juga bayar, di desa saya carek (sekdes) langsung diangkat,” cetus Mbah Rukun. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














