• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Bongkar Kasus Pemerasan Caperdes, KPK Didesak Tak Berhenti Hanya di Sudewo

Redaksi by Redaksi
Januari 23, 2026
in Regional
0
DPRD Pati Minta Tunda Seleksi Kepala Dinas, Bupati Sudewo: Ndak Sehat Kalau Kosong

Bupati Pati Sudewo ditemui di Masjid Agung Baitunnur Pati. Foto: Linikata/Lk1

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Penetapan Bupati Pati nonaktif, Sudewo, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus jual beli jabatan perangkat desa menuai sorotan. Pakar hukum meminta lembaga antirasuah tersebut untuk melakukan pengembangan kasus secara mendalam.

Direktur The Jateng Institute, Sukarman, berharap penyidik KPK tidak hanya berhenti pada Sudewo dan tiga tersangka lainnya. Ia menegaskan bahwa praktik dugaan jual beli jabatan ini harus dibongkar hingga ke akarnya.

“Ini menurut saya perlu dikembangkan. Tidak hanya berhenti pada Sudewo. Kalau kita ngomong tindak pidana korupsi itu enggak mungkin dilakukan 1 orang. Tapi pasti secara terstruktur. Jadi ini menurut saya perlu dikembangkan oleh KPK. Sehingga sampai akar OTT KPK rekrutmen perangkat desa bisa tuntas,” ungkap Sukarman.

Baca juga: Husein Siap Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Aliran Dana Sudewo

Potensi Keterlibatan Pihak Lain

Sukarman menilai ada indikasi kuat keterlibatan pihak-pihak lain dalam skema pengisian perangkat desa ini. Menurutnya, korupsi yang dilakukan pejabat publik biasanya melibatkan jaringan yang terorganisir.

“Mungkin itu dilakukan oleh seorang bupati, pasti yang namanya korupsi terstruktur. Sehingga bisa menggunakan tindak pidana secara bersama-sama. Tindak pidana bersama-sama itu siapa yang menyuruh melakukan, siapa yang turut melakukan, termasuk otak dari tindak pidana ini,” lanjutnya.

Ia juga mengingatkan bahwa dalam hukum tindak pidana korupsi, semua pihak yang terlibat dalam transaksi ilegal—baik pemberi maupun penerima—dapat dijerat hukum.

“Baik pemberi maupun penerima itu sama-sama kena. Ada kesadaran atau niat melakukan sesuatu dengan cara melawan hukum. Ini yang menurut saya pemberian maupun penerima harus kena. Sehingga tidak hanya Sudewo,” sebutnya.

Pasal Penyalahgunaan Wewenang

Terkait jeratan hukum, Karman berpendapat bahwa KPK tidak hanya bisa menggunakan pasal pemerasan. Mengingat status Sudewo sebagai pejabat publik, unsur penyalahgunaan jabatan menjadi poin krusial.

“Yang namanya ruang lingkupnya melakukan tindakan terhadap korupsi, pasal 2 dan pasal 3, salah satunya penyalahgunaan wewenang dan jabatan. Mungkin dia dengan cara memeras. Tapi dia menggunakan jabatannya untuk dugaan pidana korupsi dengan pemerasan,” terangnya.

Baca juga: Botok: Belum 3 Bulan Lolos Pemakzulan, Sudewo Malah Berkhianat

Celah Regulasi dan Transparansi

Sukarman mencurigai praktik serupa mungkin terjadi di wilayah lain, mengingat banyaknya kekosongan jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati saat ini.

“Pandangan saya kalau melihat yang dilakukan ini ada wilayah-wilayah lain yang sudah melakukan. Harapan dikembangkan KPK. Saya yakin KPK punya arah ke situ dan kita berharap banyak KPK melakukan lebih jauh untuk menggambarkan perkara ini,” ucapnya.

Menutup pernyataannya, ia menyoroti lemahnya transparansi dalam proses rekrutmen perangkat desa yang selama ini menjadi celah terjadinya tindak pidana.

“Saya melihat rekrutmen perangkat desa ini mencerminkan bahwa regulasi yang mengatur mekanisme yang berkaitan dengan rekrutmen belum transparan dan ada celah-celah yang menjadi kelemahan dilakukan. Dalam tanda petik pemerasan terhadap calon perangkat desa,” pungkasnya. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: KPKPemerasanSudewo
Previous Post

11 Bulan MBG di Rembang: 43 SPPG Sasar 104 Ribu Siswa

Next Post

Pemkab Kudus Usulkan Dana Penanganan Bencana Rp394,2 Miliar ke Pemerintah Pusat

Redaksi

Redaksi

Next Post
Pemkab Kudus Usulkan Dana Penanganan Bencana Rp394,2 Miliar ke Pemerintah Pusat

Pemkab Kudus Usulkan Dana Penanganan Bencana Rp394,2 Miliar ke Pemerintah Pusat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Bupati Sudewo Tanggapi Kasus Kekerasan pada Wartawan saat Liput Rapat Pansus

Sudewo Minta Pansus Jangan Telanjangi Pemerintah: Yang Sempurna Nabi Muhammad

September 5, 2025
Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Juni 26, 2025
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Rumah Gus Yaqut di Rembang Sepi

Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Rumah Gus Yaqut di Rembang Sepi

Januari 9, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Anis Hidayat Terpilih Nahkodai Golkar Kudus, Targetkan 9 Kursi di Pemilu 2029

Anis Hidayat Terpilih Nahkodai Golkar Kudus, Targetkan 9 Kursi di Pemilu 2029

Februari 5, 2026
Tanggul Jebol, Banjir Mejobo Meluas ke Jalur Alternatif Kudus-Pati

Tanggul Jebol, Banjir Mejobo Meluas ke Jalur Alternatif Kudus-Pati

Februari 5, 2026
Jemaah Calhaj Pati akan Berangkat ke Tanah Suci Mulai 7 Mei

Jemaah Calhaj Pati akan Berangkat ke Tanah Suci Mulai 7 Mei

Februari 5, 2026
Tenun Troso Kantongi Sertifikat IG, Siap Bersaing di Pasar Dunia

Tenun Troso Kantongi Sertifikat IG, Siap Bersaing di Pasar Dunia

Februari 5, 2026

Recent News

Anis Hidayat Terpilih Nahkodai Golkar Kudus, Targetkan 9 Kursi di Pemilu 2029

Anis Hidayat Terpilih Nahkodai Golkar Kudus, Targetkan 9 Kursi di Pemilu 2029

Februari 5, 2026
Tanggul Jebol, Banjir Mejobo Meluas ke Jalur Alternatif Kudus-Pati

Tanggul Jebol, Banjir Mejobo Meluas ke Jalur Alternatif Kudus-Pati

Februari 5, 2026
Jemaah Calhaj Pati akan Berangkat ke Tanah Suci Mulai 7 Mei

Jemaah Calhaj Pati akan Berangkat ke Tanah Suci Mulai 7 Mei

Februari 5, 2026
Tenun Troso Kantongi Sertifikat IG, Siap Bersaing di Pasar Dunia

Tenun Troso Kantongi Sertifikat IG, Siap Bersaing di Pasar Dunia

Februari 5, 2026
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved