LINIKATA.COM, PATI – Di usia senjanya, seorang nenek di Desa Tunjungrejo RT 1 RW 5, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, harus menjalani hari-harinya dalam kesunyian dan keterbatasan. Tanpa keluarga yang mendampingi, ia bertahan hidup seorang diri di sebuah gubuk reyot yang nyaris tak layak huni.
Warga bernama Mbah Srinah itu tinggal di sebuah rumah berukuran sekitar 3 x 5 meter. Dinding dari kalsiboard tampak sudah rapuh dan rusak di beberapa titik. Begitupun juga atap asbes yang tampak bocor di sana-sini. Sehari-hari, dia menggantungkan hidup dari uluran tangan warga dan bantuan pemerintah desa.
Gubuk tersebut disekat menjadi dua bagian, yaitu untuk tempat tidur dan menaruh perabotan seadanya, sementara teras rumah terpaksa difungsikan sebagai dapur. Tidak adanya kamar mandi dan sanitasi yang layak membuat kondisi hunian ini tampak kumuh dan sangat memprihatinkan.
Baca juga: Kisah Pilu Pedagang Plaza Pragola Pati, Sehari Belum Tentu Laku Satu Piring
Ironisnya, gubuk yang ditempati Mbah Srinah bukanlah miliknya. Bangunan tersebut berdiri di atas tanah milik warga setempat dan dibangun atas dasar rasa iba serta kepedulian masyarakat sekitar. Sudah lebih dari sepuluh tahun lamanya, Mbah Srinah hidup di lokasi tersebut.
Menurut tetangganya, Yuliati, Mbah Srinah diketahui memiliki dua orang anak. Namun keduanya tidak tinggal bersama sang ibu, karena sudah punya keluarga masing-masing. Mereka tinggal di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati dan Kabupaten Jepara.
Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Mbah Srinah hanya mengandalkan belas kasih warga sekitar. Setiap hari, makanan diberikan secara bergantian oleh para tetangga.
“Mbah Srinah sudah tinggal di sini lebih dari sepuluh tahun. Makannya dari warga, gantian tiap hari. Kasihan, beliau hidup sendirian, tidak ada yang menemani,” ujar Yuliati.
Baca juga: Kisah Atlet Angkat Berat Pati Dapat Uang Saku Rp400 Ribu Sebulan, Sampai Gadaikan Kalung
Yuliati yang merupakan pemilik lahan itu juga menggaransi tanahnya bisa ditempati Mbah Srinah sampai kapan pun. Namun, pembangunan rumah permanen memang tidak bisa dilakukan karena aturan bantuan dari pemerintah mensyaratkan harus milik pribadi.
“Sampai kapan pun dia mau ya silakan, cuma kan kalau mau dibikinin tempat tinggal nggak bisa, karena bukan miliknya,” tandasnya. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














