LINIKATA.COM, PATI – Di masa tuanya, Mbah Srinah, warga RT 1 RW 5 Desa Tunjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati memilih hidup sebatang kara di gubuk reyot. Dia mengaku tak ingin merepotkan kedua anaknya yang telah berumah tangga.
Mbah Srinah mengaku tinggal sebatang kara setelah suaminya meninggal kurang lebih tiga tahun lalu. Hari-harinya begitu sepi karena dua anaknya memilih tinggal di jauh dari ibunya yakni di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati dan Kabupaten Jepara. Mereka hanya sesekali menengoknya.
“Anak-anak mpon do omah-omah. Wes dadi wong, mboke seng gak dadi wong. (Anak-anak sudah berumah tangga. Sudah jadi orang, ibuknya yang nggak jadi orang,” bebernya dengan suara bergetar, Jumat (9/1/2026).
Baca juga: Kisah Mbah Srinah Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reyot Desa Tunjungrejo Pati
Meski sang anak pernah meminta untuk ikut serta, tapi Mbah Srinah lebih memilih tinggal di rumah tersebut. Dia mengaku tidak enak bila ikut anaknya yang sudah berumah tangga karena anak-anaknya serumah dengan mertua.
“Mboten krasan ah. Morotuane kumpul. Mundak ditukari mengken. (Tidak betah ah. Mertuanya tinggal serumah, takut diajak berantem nanti,” katanya.
Selain makan dari bantuan warga, Mbah Srinah juga kadang ke pasar atau ke warung beli makan sendiri. Uang yang dibelanjakan itu dari Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial (bansos) lain, dan dari warga.
“Mangan kadang luru dewe, seringe dikei tonggo. (Makan cari sendiri, seringnya diberi tetangga,” ujar Mbah Srinah.
Menurut tetangganya, Yuliati, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, Mbah Srinah hanya mengandalkan belas kasih warga sekitar. Setiap hari, makanan diberikan secara bergantian oleh para tetangga.
“Mbah Srinah sudah tinggal di sini lebih dari sepuluh tahun. Makannya dari warga, gantian tiap hari. Kasihan, beliau hidup sendirian, tidak ada yang menemani,” ujar Yuliati.
Baca juga: Kisah Pilu Pedagang Plaza Pragola Pati, Sehari Belum Tentu Laku Satu Piring
Yuliati yang merupakan pemilik lahan itu juga menggaransi tanahnya bisa ditempati Mbah Srinah sampai kapan pun. Namun, pembangunan rumah permanen memang tidak bisa dilakukan karena aturan bantuan dari pemerintah mensyaratkan harus milik pribadi.
“Sampai kapan pun dia mau ya silakan, cuma kan kalau mau dibikinin tempat tinggal nggak bisa, karena bukan miliknya,” tandasnya. (LK1)
Editor: Ahmad MuhlisinÂ














