• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

UMK Pati 2026 Ditetapkan Rp2,48 Juta, Sanksi Menanti Perusahaan yang Tak Patuh

Redaksi by Redaksi
Desember 24, 2025
in Regional
0
Geruduk Kantor Bupati Pati, Buruh: Harga “BO” Naik, Upah Harus Naik

Perwakilan buruh menggelar aksi di depan Kantor Bupati Pati, Senin (22/12/2025). Foto: Linikata/LK1

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pati 2026 sebesar Rp2,485.000, Rabu (24/12/2025). Sanksi pun menanti perusahaan yang tak mematuhi keputusan tersebut.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pati Bambang Agus Yunianto, memaparkan, UMK Pati 2026 yang ditetapkan Gubernur Jawa Tengah ini sama dengan usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

”Sama dengan rekomendasi dari Pak Bupati, ya. Kami sambut baik UMK ini,” ujar Agus kepada awak media melalui sambungan telepon.

Baca juga: Momen Bupati Sudewo Telpon Apindo Nego Kenaikan UMK 2026, Langsung Deal

Ia pun meminta kepada pengusaha untuk mentaati kenaikan UMK Pati 2026 ini. Mengingat, sebelumnya, Apindo yang merupakan perwakilan pengusaha juga menyepakati usulan kenaikan UMK Pati 2026.

”Mohon semua perusahaan untuk mentaati. UMK ini juga sudah sesuai kesepakatan dengan pekerja Senin kemarin. Jadi ndak ada masalah,” kata Agus.

Dengan penetapan ini, UMK Pati 2026 mengalami kenaikan sekitar Rp152 ribu dari tahun 2025 sebesar Rp 2.332.350 menjadi Rp2.485.000.

Disnaker Kabupaten Pati pun bakal memonitor sejumlah perusahaan usai libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Pihaknya akan menyanksi bagi perusahaan yang tak taat aturan. Namun tak dijelaskan saksi yang bakal diberikan.

”Pabrik yang masih menggaji di bawah UMK akan kita monitoring lah. Kan baru dimulai 1 Januari. nanti ada sosialisasi dulu kepada para pengusaha untuk membayar sesuai UMK. Proses ini memang pengusulan cepat. PP baru keluar tanggal 17 Desember kemarin,” tandas dia.

Baca juga: Temui Buruh, Bupati Sudewo Sepakati UMK Pati Naik Jadi Rp2.485.000

Diketahui, kenaikan UMK Pati ini setelah Bupati Pati Sudewo memimpin audiensi antara buruh dan pengusaha. Sebelumnya serikat buruh bersikukuh kenaikan UMK Pati 2026 menggunakan alfa 0,9. Sementara pengusaha meminta menggunakan alfa 0,6.

Hingga akhirnya disepakati, alfa yang digunakan untuk menentukan kenaikan UMK Pati sebesar alfa 0,76 dengan demikian, UMK Pati 2026 sebesar Rp 2.485.000. (Lk1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: UMK Pati
Previous Post

Bayi yang Dibuang di Tempat Sampah di Puri Pati Akhirnya Diasuh Keluarga

Next Post

Lupakan Perbedaan, Gereja di Tayu Pati Ini Ramai Dikunjungi Warga Lintas Agama

Redaksi

Redaksi

Next Post
Lupakan Perbedaan, Gereja di Tayu Pati Ini Ramai Dikunjungi Warga Lintas Agama

Lupakan Perbedaan, Gereja di Tayu Pati Ini Ramai Dikunjungi Warga Lintas Agama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Bupati Sudewo Tanggapi Kasus Kekerasan pada Wartawan saat Liput Rapat Pansus

Sudewo Minta Pansus Jangan Telanjangi Pemerintah: Yang Sempurna Nabi Muhammad

September 5, 2025
Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Juni 26, 2025
Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Rumah Gus Yaqut di Rembang Sepi

Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi, Rumah Gus Yaqut di Rembang Sepi

Januari 9, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Anis Hidayat Terpilih Nahkodai Golkar Kudus, Targetkan 9 Kursi di Pemilu 2029

Anis Hidayat Terpilih Nahkodai Golkar Kudus, Targetkan 9 Kursi di Pemilu 2029

Februari 5, 2026
Tanggul Jebol, Banjir Mejobo Meluas ke Jalur Alternatif Kudus-Pati

Tanggul Jebol, Banjir Mejobo Meluas ke Jalur Alternatif Kudus-Pati

Februari 5, 2026
Jemaah Calhaj Pati akan Berangkat ke Tanah Suci Mulai 7 Mei

Jemaah Calhaj Pati akan Berangkat ke Tanah Suci Mulai 7 Mei

Februari 5, 2026
Tenun Troso Kantongi Sertifikat IG, Siap Bersaing di Pasar Dunia

Tenun Troso Kantongi Sertifikat IG, Siap Bersaing di Pasar Dunia

Februari 5, 2026

Recent News

Anis Hidayat Terpilih Nahkodai Golkar Kudus, Targetkan 9 Kursi di Pemilu 2029

Anis Hidayat Terpilih Nahkodai Golkar Kudus, Targetkan 9 Kursi di Pemilu 2029

Februari 5, 2026
Tanggul Jebol, Banjir Mejobo Meluas ke Jalur Alternatif Kudus-Pati

Tanggul Jebol, Banjir Mejobo Meluas ke Jalur Alternatif Kudus-Pati

Februari 5, 2026
Jemaah Calhaj Pati akan Berangkat ke Tanah Suci Mulai 7 Mei

Jemaah Calhaj Pati akan Berangkat ke Tanah Suci Mulai 7 Mei

Februari 5, 2026
Tenun Troso Kantongi Sertifikat IG, Siap Bersaing di Pasar Dunia

Tenun Troso Kantongi Sertifikat IG, Siap Bersaing di Pasar Dunia

Februari 5, 2026
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved