LINIKATA.COM, PATI – Sebanyak 400 tenaga honorer di Kabupaten Pati tak mendapatkan surat keputusan (SK) PPPK baik paruh waktu maupun penuh waktu. Bupati Pati Sudewo pun mengaku audah memperjuangkan nasib mereka, tapi keputusan ada di Pemerintahan Pusat.
Sudewo sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) agar tenaga honorer tersebut diakomodir pemerintah pusat.
”Kami usulkan mereka kepada Menpan RB sekitar November kemarin dan kami upayakan supaya diakomodir Pemerintah Pusat. Jadi kewajiban kami sudah mengusulkan ke pemerintah pusat. Kita tunggu saja keputusan pemerintah pusat,” kata Sudewo usai melantik 3.523 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Pati, Selasa (16/12/2025).
Baca juga: SPPG di Pucakwangi Berhenti Operasi, Ketua Satgas MBG Pati Bilang Begini
Menurut Bupati, 400 honorer di Kabupaten Pati yang tak mendapatkan SK PPPK paruh waktu itu kebanyakan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
”Dia ikut CPNS lalu peraturan dari pusat kalau dia ikut tes CPNS dia di keluarkan dari data PPPK paruh waktu,” ujar Sudewo.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Alfianingsih Firman Wigati menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan solusi pada tenaga honorer yang tak mendapat SK PPPK itu. Menurutnya, sejumlah tenaga honorer di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa diangkat menjadi pegawai outsourcing.
”Untuk melanjutkannya kalau OPD masih membutuhkan dan ada anggarannya, ya mereka bisa dipakai 2026 tapi dengan mekanisme alih daya, outsourcing. Itu sepanjang OPD yang bersangkutan masih membutuhkan dan biayanya teranggarkan. Jadi kebijakannya tergantung OPD,” imbuh Fifin.
Baca juga: 3.523 Guru Honorer hingga Nakes di Pati Dilantik jadi PPPK Paruh Waktu
Fifin mengatakan, regulasi saat ini mengarahkan ke kebijakan outsourcing. Sementara untuk nasib honorer yang guru, dirinya mengaku Pemkab Pati tak mempunyai wewenang untuk menampung.
”Karena regulasinya seperti itu. Belum ada regulasi lain. (Sebanyak) 400 itu ada yang guru, R-5. Itu lulusan PPG. Cuma PPG itu bukan tanggungjawab pemkab Pati. Karena mereka tidak wiyata di Pemkab Pati,” tandas Fifin. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














