• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Pembuang Bayi di Puri Pati Ternyata Masih Pelajar, Korban Rayuan Pria Dewasa

Redaksi by Redaksi
Desember 15, 2025
in Regional
0
Pembuang Bayi di Puri Pati Ternyata Masih Pelajar, Korban Rayuan Pria Dewasa
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Polresta Pati berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi di Perumahan Puri Baru Permai, Desa Puri, Kecamatan/Kabupaten Pati pada Senin (8/12/2025) pekan lalu. Pelaku adalah anak di bawah umur berinisial F (16) yang merupakan korban rayuan pria dewasa berinisial MA (21).

Wakapolresta Pati, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menjelaskan, pelaku merupakan siswi kelas X di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Pati. Pelaku terpaksa membuang bayi perempuannya lantaran ingin menutupi aibnya.

“Pembuangan itu untuk menutupi. Karena yang bersangkutan masih pelajar di salah satu sekolah di Pati,” ujar AKBP Petrus dalam konferensi pers di Mapolresta Pati, Senin (15/12/2025).

Baca juga: Warga Puri Pati Digegerkan Penemuan Bayi di Tempat Sampah

Dalam pengakuannya, lanjut dia, F hamil akibat persetubuhan dengan MA. Bayi tersebut dilahirkan sendiri tanpa bantuan siapapun di kamar tidurnya pada Senin sekitar pukul 11.30 WIB. Bayi itu kemudian dibuang sekitar pukul 15.00.

“Kita kemudian melakukan penyelidikan terhadap orang yang diduga melakukan persetubuhan dengan anak tersebut dan kemudian melakukan penangkapan pelaku, MA,” kata dia.

Dari pengakuan F, lanjut dia, diketahui persetubuhan itu terjadi sebanyak empat kali dalam kurun waktu akhir Februari 2025 sampai awal Maret 2025 di kost milik MA di Kecamatan Pati. Saat itu, F masih duduk di kelas IX di salah satu SMP di Kabupaten Pati.

“Setelah persetubuhan keempat MA dan F sempat mengecek kehamilan dengan alat pengecek kehamilan dengan hasil strip dua,” ungkap AKBP Petrus.

Namun, bukannya bertanggung jawab, MA malah kabur dengan cara mengganti nomor ponsel. Hal ini membuat F kalang kabut dan kemudian harus menanggung kehamilannya sendiri tanpa diketahui orang tuanya.

Baca juga: Peminat Adopsi Bayi Tembus 50 Orang, Dinsos Pati Tunggu Polisi

Akibat perbuatannya, MA dijerat dengan pasal 81 juncto pasal 79 D UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar.

”Ini sangat penting karena persetubuhan anak merupakan tindak pidana serius. Termasuk suka sama suka. Konsep suka sama suka tidak berlaku bila melibatkan anak. Karena anak belum memiliki kapasitas penuh untuk memberikan persetubuhan yang sah,” tandas dia. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Penemuan BayiPolresta Pati
Previous Post

Rumah Rusak Tertimpa Longsor, Warga Jrahi Pati Harapkan Bantuan Pemerintah

Next Post

Dana Operasional Belum Cair, SPPG di Pucakwangi Pati Berhenti Sementara

Redaksi

Redaksi

Next Post
Dana Operasional Belum Cair, SPPG di Pucakwangi Pati Berhenti Sementara

Dana Operasional Belum Cair, SPPG di Pucakwangi Pati Berhenti Sementara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Bupati Sudewo Tanggapi Kasus Kekerasan pada Wartawan saat Liput Rapat Pansus

Sudewo Minta Pansus Jangan Telanjangi Pemerintah: Yang Sempurna Nabi Muhammad

September 5, 2025
Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Juni 26, 2025
Petani di Rembang Keluhkan Harga Pupuk Subsidi di Atas HET dan Sulit Didapat

Petani di Rembang Keluhkan Harga Pupuk Subsidi di Atas HET dan Sulit Didapat

Oktober 15, 2025
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Setubuhi Bocah Berujung Pembuangan Bayi, Warga Pati Terancam 15 Tahun Penjara

Setubuhi Bocah Berujung Pembuangan Bayi, Warga Pati Terancam 15 Tahun Penjara

Desember 15, 2025
Mahasiswa UMK Ciptakan Alat Peringatan Dini Banjir di Setrokalangan Kudus

Mahasiswa UMK Ciptakan Alat Peringatan Dini Banjir di Setrokalangan Kudus

Desember 15, 2025
Dana Operasional Belum Cair, SPPG di Pucakwangi Pati Berhenti Sementara

Dana Operasional Belum Cair, SPPG di Pucakwangi Pati Berhenti Sementara

Desember 15, 2025
Pembuang Bayi di Puri Pati Ternyata Masih Pelajar, Korban Rayuan Pria Dewasa

Pembuang Bayi di Puri Pati Ternyata Masih Pelajar, Korban Rayuan Pria Dewasa

Desember 15, 2025

Recent News

Setubuhi Bocah Berujung Pembuangan Bayi, Warga Pati Terancam 15 Tahun Penjara

Setubuhi Bocah Berujung Pembuangan Bayi, Warga Pati Terancam 15 Tahun Penjara

Desember 15, 2025
Mahasiswa UMK Ciptakan Alat Peringatan Dini Banjir di Setrokalangan Kudus

Mahasiswa UMK Ciptakan Alat Peringatan Dini Banjir di Setrokalangan Kudus

Desember 15, 2025
Dana Operasional Belum Cair, SPPG di Pucakwangi Pati Berhenti Sementara

Dana Operasional Belum Cair, SPPG di Pucakwangi Pati Berhenti Sementara

Desember 15, 2025
Pembuang Bayi di Puri Pati Ternyata Masih Pelajar, Korban Rayuan Pria Dewasa

Pembuang Bayi di Puri Pati Ternyata Masih Pelajar, Korban Rayuan Pria Dewasa

Desember 15, 2025
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved