LINIKATA.COM, PATI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati menutup permanen Hotel D’Ayana yang berada di Desa Puncel, Kecamatan Dukuhseti, Rabu (10/12/2025). Penyegelan itu dilakukan setelah warga melakukan demontrasi berjilid-jilid di penginapan yang diduga digunakan untuk tempat mesum tersebut.
Penutupan itu juga disaksikan puluhan warga yang menggelar aksi di depan hotel. Mereka sebenarnya akan melakukan aksi di Mal Pelayanan Publik (MPP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Satpol PP Pati.
Kuasa hukum warga Desa Puncel, Izzudin Asarlan, mengungkapkan, warga senang ketika Hotel D’Ayana disegel. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati hadir menjawab keresahan warga setempat atas bisnis hotel tersebut.
Baca juga: Warga Puncel Pati Kembali Demo Tuntut Hotel D’Ayanna Ditutup
“Satpol PP sudah melakukan penyegelan, warga Puncel senang atas hadirnya pemerintah daerah yang menjawab keresahan warga,” katanya.
Namun, setelah ini pihaknya bersama warga akan terus mengawal keberadaan hotel tersebut. Mereka tak mau penindakan Hotel D’Ayana bersifat sementara.
“Warga akan selalu mengawal, jangan sampai sifatnya sementara karena warga pengennya penutupan permanen hotel ini,” ujarnya.
Menurutnya, warga dengan sadar memahami regulasi yang berlaku sehingga mereka taat dalam melakukan kawalan ini.
“Warga kondusif taat regulasi yang ada dan memenuhi regulasi yang akan dilakukan pemerintah daerah,” tuturnya.
Baca juga: Tanggul di Ketitangwetan Pati Jebol Lagi, Jalur Pantura Sempat Terendam
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Pati, Sutikno Edi, mengatakan, penutupan itu sudah sesuai kesepakatan antara pemilik Hotel D’Ayana dengan warga. Menurutnya, Hotel D’Ayana sudah melanggar peraturan hukum yang berlaku di Kabupaten Pati.
Selain itu, penutupan juga berlangsung kondusif sehingga tidak ada gesekan saat warga menggelar unjuk rasa.
“Pertimbangannya kondusivitas, sudah kesepakatan kedua belah pihak supaya berimbang, sudah tabayyun. Dan kedua belah pihak pelapor dan terlapor sudah bersama berangkulan, tidak ada masalah,” imbuhnya. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














