LINIKATA.COM, PATI – Warga Kabupaten Pati yang tergabung dalam Masyarakat Pencari Keadilan mendirikan posko di kawasan Alun-Alun Pati, Jumat (28/11/2025) petang. Posko ini akan terus berdiri sampai Supriyono alias Botok, Teguh Istiyanto dan tujuh massa kontra dan pro Sudewo dibebaskan.
Koordinator Posko, Sutikno menjelaskan, pendirian posko ini merupakan upaya Warga Pati mencari keadilan atas kasus hukum yang menimpa Botok Cs. Selain itu, posko tersebut juga sebagi bentuk dukungan moral kepada para aktivis yang kini masih ditahan di Polda Jateng.
Sutikno memberikan pesan tegas kepada pimpinan kepolisian agar kasus ini tidak berujung pada kriminalisasi rakyat. Ia secara khusus menyinggung Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi agar memberikan perhatian serta perlindungan terhadap warga yang menyampaikan aspirasi sebagai bagian dari demokrasi.
Baca juga: 725 Warga Pati Jaminkan Diri untuk Tangguhkan Penahanan Botok-Teguh
“Saya meminta keadilan untuk Pak Kapolri dan Pak Kapolda, kami mohon jangan dikriminalisasi. Teman-teman hanya menyampaikan aspirasi. Tolong beri mereka hak sebagai warga negara,” tegas pria yang akrab disapa Paijan Jawi itu.
Bahkan, dia menegaskan posko akan berdiri hingga ada kepastian hukum untuk para aktivis, yaitu sembilan orang dibebaskan.
“Poskonya didirikan sampai Mas Botok Cs ada kejelasan dibebaskan,” ungkapnya.
Sutikno lantas memohon doa kepada masyarakat Pati dan seluruh Indonesia agar Supriyono, Teguh Istiyanto, serta peserta aksi yang ditangkap polisi segera mendapatkan kejelasan dan kebebasan.
“Saya meminta doa seluruh masyarakat Pati dan Indonesia agar Mas Botok, Pak Teguh, dan para teman aktivis, baik yang pro maupun kontra dalam aksi segera dibebaskan. Mereka hanya menyuarakan aspirasi, bukan penjahat,” tegasnya.
Tokoh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Cak Ulil, menambahkan, keberadaan posko ini murni gerakan masyarakat sipil yang mendukung dan berharap Botok Cs segera dibebaskan.
“Ini bukan atas nama aliansi manapun, ini Masyarakat Pencari Keadilan. Yang kami harapkan hanya satu, Mas Botok, Mas Teguh, dan seluruh aktivis yang ditahan di Polda Jateng segera dibebaskan,” ucapnya.
Baca juga: Didesak Tangguhkan Penahanan Botok Cs, Ali: Bukan Wewenang DPRD Pati
Cak Ulil juga memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat Pati dan seluruh solidaritas Indonesia yang tergugah dan terinspirasi agar memberikan support.
“Mohon untuk memberikan solidaritas kepada kami agar teman kami segera dibebaskan,” pungkasnya.
Berbeda dengan posko sebelumnya, kali ini pihaknya menerima berbagai dukungan masyarakat dalam bentuk pesan solidaritas berupa tulisan tangan, karangan bunga, atau pernyataan dukungan moral dari warga. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin














