LINIKATA.COM, KUDUS – Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pasar, hingga akhir Oktober 2025 baru tercapai 52,65 persen atau sebesar Rp8,57 miliar dari target Rp16,2 miliar. Penerimaan itu bersumber dari retribusi di 40 pasar tradisonal maupun pedagang kaki lima (PKL).
Plh Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Djati Solechah melalui Kepala Bidang Bidang (Kabid) Pengelolaan Pasar, Agus Sumarsono mengatakan, minimnya penerimaan daerah dari sektor pasar karena beberapa faktor, salah satunya turunnya tarif retribusi pasar tradisional.
‘’Tarif retribusi tersebut disesuaikan dengan kelas pasar, untuk kelas utama Rp650 per meter per hari untuk kios, dan los Rp350 per meter per hari. Dan kelas satu untuk kios sebesar Rp550 per meter per hari, dan los Rp300 per meter per hari,’’ jelasnya.
Baca juga:
Kata Agus, pasar utama di Kudus hanya Pasar Kliwon. Sedang Kelas 1 Pasar Bitingan, Baru, Jember dan Taman Bojana. Kelas 2 terdiri Pasar Mijen, Jekulo, Brayung, Piji, Kalirejo, Wates dan Pasar Hewan Jati.
‘’Lalu pasar tradisional Kelas 3, Pasar Ndoro, Sidorekso, Ngemplak, Karang Ampel dan Kali Putu,’’ paparnya.
Persoalan lain terkait penghapusan Pemakaian Kekayaan Daerah (PKD) berdasarkan Perda (Peraturan Daerah) Nomor 4 Tahun 2023. Kendati, hingga saat ini masih ada piutang PKD mulai dari tahun 2016-2024, yang harus di bayar para pedagang.
Rinciannya, piutang PKD di Pasar Kliwon sebesar Rp5 miliar dan di Pasar Baru sebesar Rp400-an juta. Hingga saat sekarang, piutang tersebut terus ditagih oleh petugas dari Dinas Perdagangan Kudus.
‘’Melalui petugas, kami selalu mengingatkan para pedagang agar segera menutup piutang PKD,’’ tandasnya.
Baca juga:
Adapun kendala menutup piutang PKD, lantaran roda ekonomi di pasar tradisional saat ini tengah lesu. Hal itu mengakibatkan omzet pedagang pun mengalami penurunan. Selain itu banyak kios yang tutup dan para pedagang memilih berjualan secara daring di rumahnya.
‘’Jadi untuk menutup PKD itu, jika ada pedagang baru yang mengambil alih kios yang tutup tersebut,’’ ungkapnya. (LK1)
Editor: Ahmad MuhlisinÂ














