• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Ratusan Warga Kawal Pemeriksaan Setempat Jalan Sengketa Payang-Tambaharjo

Redaksi by Redaksi
November 26, 2025
in Regional
0
Ratusan Warga Kawal Pemeriksaan Setempat Jalan Sengketa Payang-Tambaharjo

PN Pati menggelar Pemeriksaan Setempat di jalan sengketa antara Desa Payang dan Tambaharjo, Rabu (26/11/2025). Foto: Linikata/Lk1

0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Ratusan warga mengawal jalannya Pemeriksaan Setempat (PS) yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Pati dalam kasus sengketa jalan antara Desa Payang dan Tambaharjo, Kecamatan/Kabupaten Pati, Rabu (26/11/2025). PS yang dipimpin Ketua Majelis Hakim PN Pati, Darminto Hutasoit itu harus dikawal ratusan personel kepolisian untuk mengantisipasi potensi ricuh.

Pantauan di lokasi, warga Tambaharjo dan Payang sudah bergerombol di beberapa titik sejak pukul 9.00 WIB. Untuk menjaga kondusivitas, pihak kepolisian kemudian melakukan pemetaan kelompok.

Sekitar pukul 10.00 WIB, PN Pati tiba di lokasi bersama Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Pati. Mereka langsung mengukur ruas jalan sepanjang 450 meter yang jadi sengketa.

Baca juga: Fakta Persidangan Kasus Sengketa Tanah Untungkan Desa Tambaharjo Pati

Usai Pemeriksaan Setempat, Ketua Majelis Hakim PN Pati, Darminto Hutasoit, mengumumkan bahwa agenda sidang berikutnya adalah penyampaian kesimpulan pada 15 Desember 2025 melalui persidangan elektronik. Para pihak diminta melengkapi bukti-bukti asli agar pemeriksaan bisa berlangsung lancar.

Kepala Desa Tambaharjo, Sugiyono, menegaskan, jika keputusan PN Pati nanti memenangkan penggugat atau Desa Payang, maka pihaknya akan mengadukan sengketa jalan ini ke Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI). Menurutnya, keputusan kepemilikan jalan itu tidak bisa berdasarkan atas klaim tinggalan nenek moyang.

“Kalau memang keputusannya itu tidak adil, saya siap menghadap ke Komisi III DPR RI. Saya akan melaporkan ke sana. Negara kita adalah negara hukum. Sejak Indonesia merdeka, pemerintah telah membagi beberapa wilayah desa, kabupaten, provinsi menjadi kesatuan republik Indonesia,” tegasnya.

Kuasa Hukum Desa Tambaharjo, Deddy Gunawan, menambahkan, pada 2017 sebenarnya sudah ada kesepakatan batas wilayah antara Deda Tambaharjo dan Payang. Pada tahun yang sama juga ada pemutakhiran peta Badan Informasi Geospasial (BIG) yang memastikan bahwa jalan sengketa berada di Desa Tambaharjo.

Baca juga: Gugat Desa Tambaharjo Pati, Kades Payang: Jalan Dibuat Nenek Moyang Kami

“Peta BIG itu untuk menjamin kepastian hukum wilayah. Nah dalam Peta BIG itu, semua desa yang berbatasan dengan Tambaharjo, baik Mulyoharjo, Payang, Tambahsari, Wonorejo, dan lain-lain sepakat memberikan stempel dan tanda tangan bahwa jalan ini masuk wilayah Tambaharjo,” katanya.

Kemudian pada 2022, lanjut dia, ada lagi pemutakhiran peta wilayah desa. Namun, rupanya Desa Payang enggan menyepakati batas desa. Sedangkan desa lain di sekitar Payang menyepakati batas wilayah.

“Satu-satunya desa yang tidak mau tanda tangan adalah Desa Payang. Di satu sisi, kita cek peta Desa Payang itu ada tanda tangan semua desa yang berbatasan termasuk Tambaharjo. Artinya, berdasarkan kesepakatan, wilayah Desa Payang tidak termasuk jalan sengketa,” pungkasnya. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin 

Tags: Sengketa Jalan
Previous Post

Bupati Sudewo Sebut APBD Pati 2026 Diprioritaskan untuk Infrastruktur

Next Post

Kades Payang Pati Akui Lahan Jalan Sengketa Milik Tambaharjo, tapi …

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kades Payang Pati Akui Lahan Jalan Sengketa Milik Tambaharjo, tapi …

Kades Payang Pati Akui Lahan Jalan Sengketa Milik Tambaharjo, tapi ...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Bupati Sudewo Tanggapi Kasus Kekerasan pada Wartawan saat Liput Rapat Pansus

Sudewo Minta Pansus Jangan Telanjangi Pemerintah: Yang Sempurna Nabi Muhammad

September 5, 2025
Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Juni 26, 2025
Petani di Rembang Keluhkan Harga Pupuk Subsidi di Atas HET dan Sulit Didapat

Petani di Rembang Keluhkan Harga Pupuk Subsidi di Atas HET dan Sulit Didapat

Oktober 15, 2025
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Dandim Kudus Ingatkan SPPG Tak Sekedar Cari Untung dari MBG

Dandim Kudus Ingatkan SPPG Tak Sekedar Cari Untung dari MBG

November 30, 2025
MilkLife Athletics Challenge di Kudus Diikuti Ribuan Atlet, PASI Jateng: Bibit Unggul Masa Depan

MilkLife Athletics Challenge di Kudus Diikuti Ribuan Atlet, PASI Jateng: Bibit Unggul Masa Depan

November 30, 2025
Bupati Kudus: Penyandang Disabilitas Berhak Sehat dan Bahagia

Bupati Kudus: Penyandang Disabilitas Berhak Sehat dan Bahagia

November 30, 2025
Penyaluran BLTS Kesra di Kudus Diduga Disunat Hampir Separuh

Main Judol dan Pinjol, Warga Kudus Bakal Dicoret dari Penerima PKH dan BLT

November 30, 2025

Recent News

Dandim Kudus Ingatkan SPPG Tak Sekedar Cari Untung dari MBG

Dandim Kudus Ingatkan SPPG Tak Sekedar Cari Untung dari MBG

November 30, 2025
MilkLife Athletics Challenge di Kudus Diikuti Ribuan Atlet, PASI Jateng: Bibit Unggul Masa Depan

MilkLife Athletics Challenge di Kudus Diikuti Ribuan Atlet, PASI Jateng: Bibit Unggul Masa Depan

November 30, 2025
Bupati Kudus: Penyandang Disabilitas Berhak Sehat dan Bahagia

Bupati Kudus: Penyandang Disabilitas Berhak Sehat dan Bahagia

November 30, 2025
Penyaluran BLTS Kesra di Kudus Diduga Disunat Hampir Separuh

Main Judol dan Pinjol, Warga Kudus Bakal Dicoret dari Penerima PKH dan BLT

November 30, 2025
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved