• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

DPRD Pati Setujui Pinjaman Rp90 M untuk Infrastruktur, Target Lunas 2029

Redaksi by Redaksi
November 25, 2025
in Regional
0
DPRD Pati Setujui Pinjaman Rp90 M untuk Infrastruktur, Target Lunas 2029

Bupati dan Wakil Bupati Pati ditemui usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Pati, Selasa (25/11/2025). Foto: Linikata/LK1

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyetujui pinjaman Rp90 miliar yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati ke Bank Jateng. Hal ini terungkap dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Pati, Selasa (25/11/2025).

Dalam sidang tersebut, seluruh fraksi menyepakati utang daerah hingga Rp90 miliar, mulai dari Fraksi PDIP plus, Partai Gerindra, PKB, PPP, PKS, Demokrat, dan Golkar.

”Intinya terkait pengembalian utang semua fraksi yang ada di DPRD Pati menyetujui bersama tentang pengembalian hutang tersebut. Landasan di sampaikan masing-masing fraksi terkait kegunaan untuk infrastruktur yang ada di Kabupaten Pati,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin.

Baca juga: Setujui Pinjaman Rp90 M, Ketua DPRD Pati: Dibanding Tetangga Lebih Kecil

Bupati Pati Sudewo menambahkan, utang Rp90 miliar ini untuk perbaikan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan hingga jembatan.

”DPRD Pati sepakati pinjaman Rp90 miliar. ke semuanya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur agar infrastruktur jalan tahun 2026 kondisinya bagus dan bisa dimanfaatkan masyarakat,” imbuh Sudewo.

Ia memaparkan, usai disepakati DPRD Kabupaten Pati, proses utang ini akan diteruskan ke Bank Jateng. Pihaknya juga akan memberikan laporan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait utang ini.

”Pinjaman dari Bank Jateng. Mekanisme sudah kami tempuh. Sudah disepakati DPRD. Selanjutnya tinggal administrasi dengan Bank Jateng dan pemberitahuan ke pemerintah provinsi,” ungkap Sudewo.

Baca juga: Bupati Pati Ajukan Pinjaman Rp90 M untuk Proyek Infrastruktur

Ia menjelaskan, bunga utang daerah ini tergolong lebih kecil ketimbang Bank Himbara lainnya. Pihaknya hanya dikenakan bunga sekitar 5,7 persen. Sudewo pun yakin bisa melunasi pinjaman daerah ini sebelum masa jabatannya habis.

”Bunga 5,6 persen atau 5,7 persen di bawah Himbara. Lunas tahun 2029 karena pembayaran mulai tahun 2027. Tiap tahun cicilannya sekitar Rp 33 miliar. Itu sangat aman sekali terhadap APBD kita. Itu juga tidak menarik uang rakyat,” pungkas dia. (LK1)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Bupati PatiDPRD PatiSudewo
Previous Post

Didesak Tangguhkan Penahanan Botok Cs, Ali: Bukan Wewenang DPRD Pati

Next Post

Bupati Sudewo Sebut APBD Pati 2026 Diprioritaskan untuk Infrastruktur

Redaksi

Redaksi

Next Post
Bupati Sudewo Sebut APBD Pati 2026 Diprioritaskan untuk Infrastruktur

Bupati Sudewo Sebut APBD Pati 2026 Diprioritaskan untuk Infrastruktur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Bupati Sudewo Tanggapi Kasus Kekerasan pada Wartawan saat Liput Rapat Pansus

Sudewo Minta Pansus Jangan Telanjangi Pemerintah: Yang Sempurna Nabi Muhammad

September 5, 2025
Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Juni 26, 2025
Petani di Rembang Keluhkan Harga Pupuk Subsidi di Atas HET dan Sulit Didapat

Petani di Rembang Keluhkan Harga Pupuk Subsidi di Atas HET dan Sulit Didapat

Oktober 15, 2025
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Dandim Kudus Ingatkan SPPG Tak Sekedar Cari Untung dari MBG

Dandim Kudus Ingatkan SPPG Tak Sekedar Cari Untung dari MBG

November 30, 2025
MilkLife Athletics Challenge di Kudus Diikuti Ribuan Atlet, PASI Jateng: Bibit Unggul Masa Depan

MilkLife Athletics Challenge di Kudus Diikuti Ribuan Atlet, PASI Jateng: Bibit Unggul Masa Depan

November 30, 2025
Bupati Kudus: Penyandang Disabilitas Berhak Sehat dan Bahagia

Bupati Kudus: Penyandang Disabilitas Berhak Sehat dan Bahagia

November 30, 2025
Penyaluran BLTS Kesra di Kudus Diduga Disunat Hampir Separuh

Main Judol dan Pinjol, Warga Kudus Bakal Dicoret dari Penerima PKH dan BLT

November 30, 2025

Recent News

Dandim Kudus Ingatkan SPPG Tak Sekedar Cari Untung dari MBG

Dandim Kudus Ingatkan SPPG Tak Sekedar Cari Untung dari MBG

November 30, 2025
MilkLife Athletics Challenge di Kudus Diikuti Ribuan Atlet, PASI Jateng: Bibit Unggul Masa Depan

MilkLife Athletics Challenge di Kudus Diikuti Ribuan Atlet, PASI Jateng: Bibit Unggul Masa Depan

November 30, 2025
Bupati Kudus: Penyandang Disabilitas Berhak Sehat dan Bahagia

Bupati Kudus: Penyandang Disabilitas Berhak Sehat dan Bahagia

November 30, 2025
Penyaluran BLTS Kesra di Kudus Diduga Disunat Hampir Separuh

Main Judol dan Pinjol, Warga Kudus Bakal Dicoret dari Penerima PKH dan BLT

November 30, 2025
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved