• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Kasasi Sengketa Tanah Ditolak, PT Semen Indonesia di Rembang Masih Bungkam

Redaksi by Redaksi
November 4, 2025
in Regional
0
Kasasi Sengketa Tanah Ditolak, PT Semen Indonesia di Rembang Masih Bungkam

Dua pekerja PT Semen Indonesia di Rembang sedang menaiki sepeda di depan pabrik. Foto: Istimewa

0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, REMBANG – PT Semen Indonesia belum mau berkomentar terkait putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang yang menolak kasasi atas sengketa sembilan bidang tanah milik Pemerintah Desa (Pemdes) Tegaldowo, Kecamatan Gunem, Selasa (04/10/2025).

Linikata.com sudah mencoba menghubungi pihak PT Semen Indonesia. Namun, hingga berita ini diterbitkan pihak PT Semen Indonesia belum mau memberikan tanggapan secara resmi.

Sebelumnya, Pemdes Tegaldowo, Kecamatan Gunem memenangkan kasasi atas sengketa sembilan tanah desa yang digugat oleh pabrik semen milik PT Semen Indonesia.

Baca juga: Kasasi Ditolak, Pemdes Tegaldowo Menangkan Gugatan PT Semen Indonesia

Klaim itu setelah Pemdes Tegaldowo menerima salinan amar putusan kasasi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Kamis (30/10/2025) lalu.

Menurut situs e Court Mahkamah Agung, putusan kasasi atas sengketa 9 tanah desa itu tertuang dalam putusan No 538 K/TUN/2025. Dalam putusan tertanggal 29 Oktober 2025 itu menyebutkan amar putusan adalah menolak kasasi yang diajukan oleh pemohon PT Semen Indonesia.

Perkara ini awalnya diajukan oleh pabrik semen milik PT Semen Indonesia yang melayangkan gugatan di tingkat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kepada BPN Rembang setelah Pemdes Tegaldowo menerbitkan SHP untuk sembilan bidang tanah, yang dianggap sebagai aset desa.

Namun, gugatan itu ditolak ditingkat PTUN dan PT Semen Indonesia kemudian melayangkan banding atas penolakan di tingkat PTUN itu ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).

PTTUN juga menolak banding itu. Upaya banding kemudian diteruskan pabrik semen ke tingkat kasasi.

Sementara itu, Kepala Desa Tegaldowo, Kundari mengatakan, pihaknya mengaku lega atas putusan kasasi itu. Ia menilai keputusan itu merupakan hasil terbaik bagi Pemdes Tegaldowo.

Baca juga: DED Direvisi, Pembangunan Pasar Rembang dari Tiga jadi Dua Lantai

“Setelah putusan ini, kami harap semua pihak menghargai putusan kasasi ini,” ucapnya, Senin (03/11/2025).

Kundari menambahkan, pihaknya berharap kedua belah pihak setelah putusan ini juga bisa mengikuti aturan yang berlaku.

“Kami juga berharap pabrik semen juga bisa mengikuti aturan yang ada,” ujarnya. (LK8)

Editor: Ahmad Muhlisin 

Tags: Pabrik Semen
Previous Post

PKB Tak Makzulkan Sudewo, Muntamah: Ini Jalan Terbaik untuk Pati

Next Post

Distribusi MBG Kurang Ratusan Porsi, SPPG Polresta Pati Minta Maaf

Redaksi

Redaksi

Next Post
Distribusi MBG Kurang Ratusan Porsi, SPPG Polresta Pati Minta Maaf

Distribusi MBG Kurang Ratusan Porsi, SPPG Polresta Pati Minta Maaf

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Bupati Sudewo Tanggapi Kasus Kekerasan pada Wartawan saat Liput Rapat Pansus

Sudewo Minta Pansus Jangan Telanjangi Pemerintah: Yang Sempurna Nabi Muhammad

September 5, 2025
Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Juni 26, 2025
Petani di Rembang Keluhkan Harga Pupuk Subsidi di Atas HET dan Sulit Didapat

Petani di Rembang Keluhkan Harga Pupuk Subsidi di Atas HET dan Sulit Didapat

Oktober 15, 2025
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Renovasi Halaman Pasar Puri Pati Telan Hampir Rp1 M, Target Rampung Desember

Renovasi Halaman Pasar Puri Pati Telan Hampir Rp1 M, Target Rampung Desember

November 4, 2025
Distribusi MBG Kurang Ratusan Porsi, SPPG Polresta Pati Minta Maaf

Distribusi MBG Kurang Ratusan Porsi, SPPG Polresta Pati Minta Maaf

November 4, 2025
Kasasi Sengketa Tanah Ditolak, PT Semen Indonesia di Rembang Masih Bungkam

Kasasi Sengketa Tanah Ditolak, PT Semen Indonesia di Rembang Masih Bungkam

November 4, 2025
PKB Tak Makzulkan Sudewo, Muntamah: Ini Jalan Terbaik untuk Pati

PKB Tak Makzulkan Sudewo, Muntamah: Ini Jalan Terbaik untuk Pati

November 4, 2025

Recent News

Renovasi Halaman Pasar Puri Pati Telan Hampir Rp1 M, Target Rampung Desember

Renovasi Halaman Pasar Puri Pati Telan Hampir Rp1 M, Target Rampung Desember

November 4, 2025
Distribusi MBG Kurang Ratusan Porsi, SPPG Polresta Pati Minta Maaf

Distribusi MBG Kurang Ratusan Porsi, SPPG Polresta Pati Minta Maaf

November 4, 2025
Kasasi Sengketa Tanah Ditolak, PT Semen Indonesia di Rembang Masih Bungkam

Kasasi Sengketa Tanah Ditolak, PT Semen Indonesia di Rembang Masih Bungkam

November 4, 2025
PKB Tak Makzulkan Sudewo, Muntamah: Ini Jalan Terbaik untuk Pati

PKB Tak Makzulkan Sudewo, Muntamah: Ini Jalan Terbaik untuk Pati

November 4, 2025
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved