• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Kasasi Ditolak, Pemdes Tegaldowo Menangkan Gugatan PT Semen Indonesia

Redaksi by Redaksi
November 3, 2025
in Regional
0
Kasasi Ditolak, Pemdes Tegaldowo Menangkan Gugatan PT Semen Indonesia
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, REMBANG – Pemerintah Desa (Pemdes) Tegaldowo, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, mengklaim memenangkan kasasi atas sengketa 9 tanah desa yang digugat oleh pabrik semen milik PT Semen Indonesia.

Klaim itu setelah Pemdes Tegaldowo menerima salinan amar putusan kasasi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Kamis (30/10/2025) lalu.

Menurut situs e Court Mahkamah Agung, putusan kasasi atas sengketa 9 tanah desa itu tertuang dalam putusan No 538 K/TUN/2025. Dalam putusan tertanggal 29 Oktober 2025 itu menyebutkan amar putusan adalah menolak kasasi yang diajukan oleh pemohon PT. Semen Indonesia.

Baca juga: DED Direvisi, Pembangunan Pasar Rembang dari Tiga jadi Dua Lantai

Kepala Desa Tegaldowo, Kundari, mengatakan, pihaknya mengaku lega atas putusan kasasi itu.

Ia menilai keputusan itu merupakan hasil terbaik bagi Pemdes Tegaldowo.

“Setelah putusan ini, kami harap semua pihak menghargai putusan kasasi ini,” ucapnya, Senin (03/11/2025).

Kundari menambahkan, pihaknya berharap kedua belah pihak setelah putusan ini juga bisa mengikuti aturan yang berlaku.

“Kami juga berharap pabrik semen juga bisa mengikuti aturan yang ada,” ujarnya.

Sebelumnya, pabrik semen milik PT. Semen Indonesia melayangkan gugatan di tingkat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) kepada BPN Rembang setelah Pemdes Tegaldowo menerbitkan SHP untuk sembilan bidang tanah, yang dianggap sebagai aset desa.

Namun, gugatan itu ditolak ditingkat PTUN dan PT. Semen Indonesia kemudian melayangkan banding atas penolakan di tingkat PTUN itu ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).

Baca juga: PT Pupuk Indonesia Tanggapi Keluhan Petani Rembang Soal Harga Pupuk Subsidi di Atas HET

PTTUN juga menolak banding itu. Upaya banding kemudian diteruskan pabrik semen ke tingkat kasasi.

Sementara itu, linikata.com sudah mencoba menghubungi pihak dari PT Semen Indonesia terkait hal ini. Namun, hingga berita ini diterbitkan pihak dari PT Semen Indonesia belum memberikan tanggapan secara resmi. (LK8)

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Pabrik SemenPT Semen IndonesiaRembang
Previous Post

Ratusan Korban Banjir di Batangan Pati Dapat Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah

Next Post

Lindungi Guru dari Kasus Hukum, Pemkab Kudus Siapkan Tim Khusus

Redaksi

Redaksi

Next Post
Lindungi Guru dari Kasus Hukum, Pemkab Kudus Siapkan Tim Khusus

Lindungi Guru dari Kasus Hukum, Pemkab Kudus Siapkan Tim Khusus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Bupati Sudewo Tanggapi Kasus Kekerasan pada Wartawan saat Liput Rapat Pansus

Sudewo Minta Pansus Jangan Telanjangi Pemerintah: Yang Sempurna Nabi Muhammad

September 5, 2025
Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Juni 26, 2025
Petani di Rembang Keluhkan Harga Pupuk Subsidi di Atas HET dan Sulit Didapat

Petani di Rembang Keluhkan Harga Pupuk Subsidi di Atas HET dan Sulit Didapat

Oktober 15, 2025
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Dipukuli Massa di Depan Kapolresta Pati, Koordinator MPB Pertanyakan Kinerja Polisi

Botok dan Teguh Kirim Surat dari Balik Jeruji: Merasa Dikriminalisasi

November 3, 2025
BNPB Mulai Perbaiki Tanggul Sungai Jebol di Batangan Pati

BNPB Mulai Perbaiki Tanggul Sungai Jebol di Batangan Pati

November 3, 2025
Lindungi Guru dari Kasus Hukum, Pemkab Kudus Siapkan Tim Khusus

Lindungi Guru dari Kasus Hukum, Pemkab Kudus Siapkan Tim Khusus

November 3, 2025
Kasasi Ditolak, Pemdes Tegaldowo Menangkan Gugatan PT Semen Indonesia

Kasasi Ditolak, Pemdes Tegaldowo Menangkan Gugatan PT Semen Indonesia

November 3, 2025

Recent News

Dipukuli Massa di Depan Kapolresta Pati, Koordinator MPB Pertanyakan Kinerja Polisi

Botok dan Teguh Kirim Surat dari Balik Jeruji: Merasa Dikriminalisasi

November 3, 2025
BNPB Mulai Perbaiki Tanggul Sungai Jebol di Batangan Pati

BNPB Mulai Perbaiki Tanggul Sungai Jebol di Batangan Pati

November 3, 2025
Lindungi Guru dari Kasus Hukum, Pemkab Kudus Siapkan Tim Khusus

Lindungi Guru dari Kasus Hukum, Pemkab Kudus Siapkan Tim Khusus

November 3, 2025
Kasasi Ditolak, Pemdes Tegaldowo Menangkan Gugatan PT Semen Indonesia

Kasasi Ditolak, Pemdes Tegaldowo Menangkan Gugatan PT Semen Indonesia

November 3, 2025
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved