LINIKATA.COM, PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menemukan kejanggalan dalam pelantikan Direktur Utama dan Dewan Penasihat (Dewas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RAA Soewondo Pati. Temuan itu terungkap saat rapat pansus di Ruang Banggar, Rabu (1/10/2025).
Dalam rapat itu, pansus menghadirkan Direktur Utama RSUD RAA Soewondo Pati, Rini Susilowati. Dia dicecar berbagai pertanyaan seputar pengangkatannya sebagai direktur, penunjukan dewas, hingga pemberhentian 220 pegawai.
Wakil Ketua Pansus Hak Angket, Joni Kurnianto, mengungkapkan, pihaknya menemukan pelantikan Direktur dan Dewas RSUD Soewondo Pati dilakukan di hari yang sama. Menurutnya, hal ini tidak sesuai dengan peraturan yang ada.
Baca juga: BKN Persoalkan Direktur RSUD Pati, Plt Sekda: Pengangkatannya Sah dan Sesuai UU
“Terkait direktur sudah jelas semua. Dia baru tahu Perbup (Peraturan Bupati) hospital bylaws bersama pengangkatan direktur ternyata tanggal sama di hari yang sama. Itu kan lucu. Jadi sudah jelas itu kelihatan banget. Dewas itu seharusnya diusulkan direktur utama. Ini malah diangkat bersama,” ungkapnya.
Selain pengangkatan direktur dan mantan Ketua Dewas RSUD Soewondo Pati, Joni menyebut Rini Susilowati diangkat sebagai Dirut RSUD Soewondo Pati bukan dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Menurut aturan yang berlaku, usia bu Direktur di atas 60-65 tahun. Beliau sudah bukan PNS. Itu tidak bisa menjadi Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah,” terangnya.
Ia menegaskan, pansus telah menanyakan hal tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, pihaknya mengaku tak mendapatkan jawaban memuaskan.
“Waktu kita tanyakan ke BKN ada surat dari Kemenkes. Kita minta surat itu, foto aja, sampai sekarang tidak diberikan, ada apa? Itu aneh,” ucapnya.
Baca juga: Pansus DPRD Pati Temukan Bukti Dugaan Nepotisme Torang Manurung di RSUD Soewondo
Dalam rapat pansus itu, Rini juga mengakui bahwa pelantikan dirinya dan dewas memang tidak sesuai aturan. Saat Ketua Pansus, Bandang Waluyo meminta penegasan, Rini mengamininya.
“Mempertegas saja Bu Rini, Perekrutan Direktur RSUD Soewondo ini tidak melalui proses atau tahapan-tahapan, ya?” tanya Bandang. “Iya,” jawab Rini.
Begitu juga saat diminta penegasan penunjukan Dewas RSUD RAA Soewondo tanpa usulannya sebagai direktur, Rini menjawab, “iya.” (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin