LINIKATA.COM, KUDUS – Pemkab Kudus kembali melaksanakan pelantikan, pengangkatan/pemindahan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kudus. Kali ini, diikuti oleh belasan Jabatan Pejabat Tinggi Pratama (JPTP).
Prosesi pengangkatan/pemindahan tersebut, dipimpin langsung Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa (30/9/2025). Turut hadir, Wakil Bupati Kudus, Bellinda Birton, Ketua DPRD Kudus, Masan, dan Sekda Kudus, Revlisianto Subekti.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Kudus Nomor: 800.1.3.3/268/2025, pejabat yang dilantik adalah Catur Sulistiyanto sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan Ekonomi, Masyudi sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup, dan Catur Widiyatno sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UMKM.
Baca juga: Pemkab Kudus Segera Buka Seleksi 7 Kepala Dinas, Ini Jadwalnya
Kemudian Abdul Halil sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, dr. Andini Aridewi sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dwi Yusi Sasepti sebagai Sekretaris DPRD Kudus, dan Mutrikah sebagai Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.
Selanjutnya, Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus, Putut Winarno, Mohammad Fitriyanto sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Mundir sebagai Kepala Dinas Perhubungan, dan Eko Hari Djatmiko sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menegaskan, mutasi dan promosi adalah hal biasa dalam birokrasi yang sehat. Sedang setiap pergeseran jabatan, tetap mengikuti mekanisme resmi.
“Mutasi ini bagian dari dinamika organisasi. Semua OPD penting, tidak ada yang favorit. Siapapun yang menduduki jabatan, harus bekerja maksimal sesuai tugas pokok dan fungsinya,” kata Sam’ani.
Pihaknya juga berpesan agar pejabat yang dilantik, dapat segera menyesuaikan diri di tempat baru, menjaga kekompakan lintas OPD, dan mendukung visi misi pemerintah daerah. Dia juga menekankan pentingnya gotong royong antarperangkat daerah demi tercapainya tujuan pembangunan.
Baca juga: Bupati Kudus Legawa Dana TKD Dipangkas Pemerintah Pusat
“Saya harap semangat baru ini bisa meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kinerja harus terukur dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Sam’ani pun menyebut, adanya pengangkatan/pemindahan JPT tersebut, tentu ada posisi kepala dinas yang masih kosong. Maka untuk saat ini akan diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) kepala dinas. Kemudian dalam waktu dekat, akan dilaksanakan seleksi terbuka, untuk mengisi kursi kepala OPD yang kosong tersebut.
“Dalam selter itu nanti siapapun boleh mendaftar. Termasuk (ASN) dari luar Kudus. Terpenting memenuhi syarat sesuai ketentuan,” jelasnya. (LK9)
Editor: Ahmad Muhlisin