LINIKATA.COM, PATI – Jumlah warga Kabupaten Pati yang mencantumkan aliran kepercayaannya di Kartu Tanda Penduduk (KTP) terus meningkat setiap tahun. Selama lima tahun terakhir trennya meningkat pesat dan saat ini sudah mencapai ratusan warga.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati, Wisnu Priyangga, menjelaskan, data terbaru menunjukkan pada 2025 jumlahnya mencapai 697 jiwa. Menurutnya, angka itu menunjukkan tren positif dalam pengakuan identitas penganut kepercayaan di wilayahnya.
“Sejak tahun 2021 penganut kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Pati jumlahnya terus mengalami peningkatan,” ujar Wisnu di kantornya, Jumat (26/9/2025).
Baca juga: Bupati Sudewo Diberi Waktu 14 Hari Tutup Semua Tambang di Kendeng Pati
Dirinya pun merinci peningkatan jumlah penganut kepercayaan sejak 2021 hingga 2025. Wisnu menyebut, untuk 2021 terdapat 481 orang, kemudian 2022 sebanyak 502 orang.
Pada tahun selanjutnya, yakni 2022 terdapat 502 orang, kemudian 2023 sebanyak 537 orang, dan 2024 ada 667 orang. Terakhir, pada 2025 terdapat 697 orang.
Wisnu Priyangga mengatakan, peningkatan jumlah penganut kepercayaan ini dilatarbelakangi faktor keluarga dan lingkungan tempat tinggal.
Di Kabupaten Pati, berdasarkan data kependudukan, Wisnu menyebut, penganut kepercayaan didominasi oleh aliran Sapto Darmo dan Sedulur Sikep.
Baca juga: Kemarau Basah, Sampai Agustus Produksi Garam di Pati Baru 15 Ton
Sementara untuk desanya, yaitu di Baturejo (Sukolilo) dan di Desa Sukolilo. Kemudian ada pula di Desa Cebolek Kidul (Margoyoso).
“Paling banyak ada di wilayah Kecamatan Sukolilo, khususnya untuk Sedulur Sikep,” ungkapnya. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin