LINIKATA.COM, PATI – Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (Forki) Pati membidik tiga emas dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi Jawa Tengah (Porprov Jateng) 2026 mendatang. Untuk mencapainya, Forki siap menggelar ’training camp’ (TC) atau pemusatan latihan selama sembilan bulan.
TC ini akan diikuti 10 karateka yang sudah memastikan diri lolos ke ajang olahraga bergengsi di Provinsi Jawa Tengah tersebut. Mereka terbagi dalam tujuh kelas, yakni kelas Kata Perorangan Putra, Kata Beregu Putra, Kata Beregu Putri, Kumite -67 kg Putra, Kumite -84 kg, Kumite -60Kg Putra, dan Kumite -55 Kg Putri.
Ketua Harian Forki Pati Aris Heru Prasetyo, menjelaskan, pemusatan latihan ini bakal digelar mulai Desember 2025 hingga Agustus 2026. Mengingat, Porprov Jateng 2026 diprediksi digelar pada September 2025.
Baca juga: Sepuluh Karateka Pati Lolos Porprov Jateng 2026
“Di Desember kita mulai pelatihan lagi karena perkiraan Porprov, kan September 2026. Jadi kita ambil 9 bulan ini untuk menggenjot latihan,” ujarnya, Kamis (11/9/2025).
Pihaknya bakal menggunakan dua dujo dalam pemusatan latihan ini. Yakni dujo di Pati Kota dan di Kecamatan Margoyoso. Dua dujo ini disiapkan agar para atlet fokus dan bisa meningkatkan kemampuannya.
“Kita ada dua tempat yang ditunjuk Forki ini. Kota Pati untuk kumite dan satu dujo Forki di Margoyoso untuk kata beregu,” kata Aris.
Selain itu, Forki Pati juga menyiapkan lima pelatih untuk membimbing karateka muda Pati agar bisa bersaing dengan karateka daerah lain.
“Kita ada lima tim pelatih. Yang menangani katak ada dua pelatih dan kumite ada tiga pelatih,” ungkap Aris.
Baca juga: PBSI Pati Loloskan 4 Wakil ke Porprov Jateng 2026
Dirinya yakin, para atletnya bisa mendapatkan hasil yang maksimal dalam Porprov Jateng 2026 yang rencananya digelar di Semarang Raya. Pihaknya menargetkan minimal mendapatkan tiga emas dalam ajang ini.
”Targetnya kita insyaAllah mempertahankan Porprov kemarin. Porprov 2023 kita dapat 3 medali emas, 1 perak dan 2 perunggu. kita pertahankan di tiga emasnya ini,” tandas dia. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin