LINIKATA.COM, PATI – Viral di media sosial inisiator Demonstrasi Lengserkan Bupati Pati Sudewo pada 13 Agustus lalu dilaporkan ke pihak kepolisian. Pelapor yang mengatasnamakan Masyarakat Pati Cinta Damai itu menyebut mereka sebagai provokator unjuk rasa.
Para pentolan demo Pati yang dilaporkan adalah Nimoradin Gulo, Kristoni, Supriyono alias Bothok, Teguh Istiyanto, dan Maryati. Surat tersebut beredar di dunia maya sejak Jumat (29/8/2025) kemarin.
Selain tak tercantum nama terlapor, surat tersebut juga memuat hal yang janggal. Dalam surat itu menyantumkan lima nama terlapor. Namun, di bawah daftar nama, terlapor menuliskan empat orang.
Baca juga: Warga Pati Kirim 7 Karung Surat ke KPK, Tuntut Sudewo Segera jadi Tersangka
”Melalui surat ini, kami atas nama masyarakat Pati cinta damai memohon kepada Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Jawa Tengah, Bapak Kapolresta Pati untuk segera melakukan penangkapan dan penahanan,” bunyi surat tersebut.
”Keempat orang tersebut merupakan provokator untuk mengajak masyarakat demo pada tanggal 13 Agustus 2025 di Alun-Alun Kab. Pati sampai terjadi pembakaran 1 unit mobil polisi, 6 unit motor polisi,” lanjut terlapor.
Para pentolan demo Pati yang tergabung dalam Masyarakat Pati Bersatu dianggap menghasut masyarakat Pati untuk dipecah belah kerukunannya. Pentolan demo Pati juga dinilai selalu melakukan ujaran kebencian kepada Bupati Pati, Sudewo.
Saat dikonfirmasi, salah satu Koordinator Masyarakat Pati Bersatu, Teguh Istiyanto, mengaku sudah mengetahui surat laporan tersebut pada Jumat (29/8/2025) lalu. Namun, dirinya menilai laporan tersebut tak jelas karena tak tercantum nama pelapor.
”Memang kemarin ada informasi. Tapi belum jelas. saya termasuk menjadi orang yang terlapor. Saya ndak tahu pelapornya siapa,” ujar Teguh kepada awak media, Sabtu (30/8/2025).
Teguh pun menyatakan siap menghadapi laporan tersebut. Teguh mengaku tak gentar dan merasa tak melakukan tindak pidana dalam Demo Pati 13 Agustus 2025 lalu.
Baca juga: Warga Kayen Gelar Istigasah Doakan Sudewo Tak Lengser dari Bupati Pati
”Yang pasti bila aparat menindaklanjuti, kita akan diundang sebagai terlapor. Kita tunggu saja,” kata dia.
Awak media mencoba mengkonfirmasi laporan tersebut kepada Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin. Ia mengaku masih menelusuri kebenaran surat ini.
”Kami konfirmasikan dulu mas,” kata dia. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin