LINIKATA.COM, PATI – Puluhan korban kericuhan demonstrasi menuntut Sudewo lengser dari jabatan Bupati Pati pada 13 Agustus 2025 mendapatkan bantuan sosial dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah. Bansos tersebut berupa beras, minyak, mi instan, dan gula.
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin pada Dinsos P3AKB Pati, Tri Haryumi mengatakan, bantuan itu sudah diserahkan secara simbolis dan selanjutnya, pihaknya yang akan menyalurkan pada korban.
“Itu sebenarnya bantuannya bukan dari Dinas Sosial Kabupaten Pati. Tidak ada anggaran untuk itu. Itu adalah titipan dari Dinas Sosial Jawa Tengah. Mereka minta data orang yang menjadi korban dan diopname di rumah sakit” katanya saat dihubungi awak media lewat sambungan telepon, Selasa (26/8/2025).
Baca juga: Bisakah Anggota DPRD Pati Kompak Makzulkan Sudewo? Ini Jawaban Bandang
Tri Haryumi menjelaskan, ada sebanyak 69 korban demo yang akan mendapatkan bantuan. Angka ini berdasarkan data korban demo yang sempat dirawat di rumah sakit dari Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Pati.
“Akhirnya minta data itu di DKK. Dikasihkan itu. Berjumlah 69 yang opname di rumah sakit akhirnya saya kirim di Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah terus dikasih sembako,” terangnya.
Baca juga: Jalan Gunungwungkal-Bondol Diperbaiki dengan Anggaran Rp4,79 Miliar
Dinsos P3AKB Pati kemudian mengeluarkan surat tentang pengambilan bantuan korban bencana sosial. Surat ini ditunjukkan kepada sejumlah camat. Dalam surat itu, tertulis bantuan tersebut dapat diambil pada 26 Agustus 2025 sampai dengan 12 September 2025 di jam kerja.
“Dijadwalkan pokoknya diambil. Kalau kita nyerahkan satu per satu nggak ada anggaranya. Untuk ke lokasi Cluwak satu orang, karena saya dititipi Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah saya kasih surat untuk diambil,” pungkasnya. (LK1)
Editor: Ahmad MuhlisinÂ