• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Lulusan PPG di Rembang Belum Bisa Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Redaksi by Redaksi
Agustus 19, 2025
in Regional
0
Lulusan PPG di Rembang Belum Bisa Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Rembang, Maria Rehulina. Foto: Linikata/LK1

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, REMBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang belum dapat mengusulkan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tidak lolos Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Kondisi ini disebabkan formasi guru di daerah sudah terpenuhi serta keterbatasan alokasi anggaran belanja pegawai yang saat ini melebihi 30 persen.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKD Kabupaten Rembang, Miftachul Ichwan Anggoro Kasih, menjelaskan bahwa jumlah peserta PPG yang belum berhasil dalam seleksi PPPK tahun anggaran 2024 mencapai 875 orang. Namun, kesempatan mereka untuk diusulkan menjadi PPPK paruh waktu belum bisa mengingat ketersediaan formasi dan anggaran.

“Formasi untuk guru di Kabupaten Rembang ini sudah penuh/tercukupi, sehingga kita belum bisa mengangkat PPG yang mengikuti seleksi PPPK kemarin untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu,” ujarnya.

Baca juga: Bupati Rembang Minta Pertamina Permudah Akses Pertalite hingga Pelosok

Ichwan menerangkan, lulusan PPG tetap memiliki peluang pada seleksi ASN mendatang apabila ada formasi baru yang dibuka oleh pemerintah.

“Posisi PPG itu masuk di kategori Prioritas ke-5 (R5) dan Bukan Non ASN yang bekerja di Pemkab Rembang, mereka bisa mengikuti seleksi ASN kedepan kalau ada formasi yang dibuka kembali,” terangnya.

Saat ini, Pemkab Rembang baru dapat mengusulkan empat tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database BKN dan masih aktif bekerja di lingkungan Pemkab Rembang. Salah satunya tidak bisa mengikuti seleksi PPPK karena sudah terlebih dahulu mengikuti seleksi CPNS.

“Sudah kami usulkan melalui nota dinas ke Pak Bupati, kami masih menunggu disposisi dari beliau mengenai persetujuan pengangkatan PPPK paruh waktu untuk Non ASN database BKN ini ada sejumlah empat orang,” terangnya.

Untuk diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia membuka peluang baru bagi tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK namun belum berhasil lolos seleksi ASN. Mereka diberi kesempatan melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Baca juga: Tujuh Koperasi Desa Merah Putih di Rembang Siap Beroperasi

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menpan RB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025. Dalam aturan itu, terdapat tiga kriteria yang bisa diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu.

Kriteria pertama adalah Pegawai Non-ASN yang sudah terdaftar dalam pangkalan data (database) Pegawai Non-ASN pada BKN yang telah mengikuti seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024 namun tidak lulus. Kedua, Pegawai Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) Pegawai Non-ASN pada BKN yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan. Ketiga, Pelamar yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024 namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan.

Sementara urutan prioritas PPPK Paruh Waktu yang dapat diusulkan, yakni Pertama Non-ASN terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja, Kedua Non-ASN tidak terdaftar dalam database BKN dan aktif bekerja paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus menerus, Ketiga Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. (LK8)

Editor: Ahmad Muhlisin 

Tags: ASNPPPK
Previous Post

2 Rumah Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati Diintai Mobil Berpelat Palsu

Next Post

Kritik Kenaikan PBB-P2 250 Persen, Perangkat Desa di Pati Terancam Dipecat

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kritik Kenaikan PBB-P2 250 Persen, Perangkat Desa di Pati Terancam Dipecat

Kritik Kenaikan PBB-P2 250 Persen, Perangkat Desa di Pati Terancam Dipecat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Bupati Sudewo Tanggapi Kasus Kekerasan pada Wartawan saat Liput Rapat Pansus

Sudewo Minta Pansus Jangan Telanjangi Pemerintah: Yang Sempurna Nabi Muhammad

September 5, 2025
Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Oknum Relawan Intimidasi Jurnalis saat Liputan Evakuasi Pendaki Gunung Muria

Juni 26, 2025
Polisi Kantongi Nama Pelaku Penyerangan Warga di Ketitangwetan Pati

Polisi Kantongi Nama Pelaku Penyerangan Warga di Ketitangwetan Pati

September 7, 2025
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Pemkab Pati Buka Seleksi 7 Kepala Dinas, Rencana Dilantik 10 November

Baru Dibuka, Tiba-Tiba Seleksi Terbuka 7 Kepala Dinas di Pati Ditunda

September 29, 2025
Bupati Kudus Legawa Dana TKD Dipangkas Pemerintah Pusat

Bupati Kudus Legawa Dana TKD Dipangkas Pemerintah Pusat

September 29, 2025
DPRD Pati Akan Perjuangan Nasib Honorer yang Terancam Diberhentikan

DPRD Pati Akan Perjuangan Nasib Honorer yang Terancam Diberhentikan

September 29, 2025
109 Tenaga Honorer di Pati Terancam Diberhentikan Akhir Desember Ini

109 Tenaga Honorer di Pati Terancam Diberhentikan Akhir Desember Ini

September 29, 2025

Recent News

Pemkab Pati Buka Seleksi 7 Kepala Dinas, Rencana Dilantik 10 November

Baru Dibuka, Tiba-Tiba Seleksi Terbuka 7 Kepala Dinas di Pati Ditunda

September 29, 2025
Bupati Kudus Legawa Dana TKD Dipangkas Pemerintah Pusat

Bupati Kudus Legawa Dana TKD Dipangkas Pemerintah Pusat

September 29, 2025
DPRD Pati Akan Perjuangan Nasib Honorer yang Terancam Diberhentikan

DPRD Pati Akan Perjuangan Nasib Honorer yang Terancam Diberhentikan

September 29, 2025
109 Tenaga Honorer di Pati Terancam Diberhentikan Akhir Desember Ini

109 Tenaga Honorer di Pati Terancam Diberhentikan Akhir Desember Ini

September 29, 2025
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved