LINIKATA.COM, PATI – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto tak menampik Bupati Pati Sudewo akan dipanggil terkait dugaan kasus suap proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Namun, dirinya tak menjelaskan kapan pemanggilannya.
”(soal pemanggilan) Sudah disampaikan juru bicara KPK, ya,” beber dia usai jalan sehat di Dukuh Randukuning, Kelurahan Pati Lor, Kecamatan Pati Kota, Sabtu (16/8/2025).
Tentang keterlibatan Bupati Sudewo, Fitroh Rohcahyanto yang datang untuk memperingati Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia bersama warga setempat itu meminta awak media untuk mengikuti proses yang berjalan di KPK.
Baca juga: Diduga Korupsi Proyek Kereta Api, KPK Didesak Segera Tindak Sudewo
“(Tentang dugaan keterlibatan Bupati Pati Sudewo), kita lihat aja lah prosesnya,” jawab Fitroh singkat.
Namun, Fitroh sempat mengimbau kepada warga untuk menjaga kondusivitas usai adanya demonstrasi dengan tuntutan Sudewo lengser dari jabatan Bupati Pati, Rabu (13/8/2025) lalu.
”Dengan suasana yang panas seperti ini kita bikin sejuk. Yang penting mari bersama-sama saling menyayangi dan mengasihi,” pinta Fitroh.
Baca juga: Pansus DPRD Pati Dalami 12 Dugaan Pelanggaran Sudewo
Untuk diketahui, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan, Bupati Pati, Sudewo, telah mengembalikan uang yang diduga diterimanya terkait kasus suap proyek pembangunan jalur kereta api di DJKA Kemenhub. Dia menegaskan, pengembalian uang tersebut tidak akan menghapus unsur pidana yang telah dilakukan karena tidak tidak bisa menghentikan proses hukum.
Ia juga tak menampik Sudewo bakal dipanggil KPK untuk memberikan keterangan tentang dugaan korupsi yang terjadi saat Sudewo masih menjabat sebagai anggota DPR RI. Namun, Asep tak menjelaskan kapan Sudewo dipanggil dan dia meminta publik untuk menunggu. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin