LINIKATA.COM, PATI – Puluhan warga menggeruduk kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati untuk meminta donasi air mineral yang disita bisa dikembalikan, Selasa (5/8/2025) siang. Mereka tak terima donasi untuk demo Tolak Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) itu disita.
Massa yang tergabung dalam Masyarakat Pati Bersatu itu menggeruduk Markas Satpol PP Pati sekitar pukul 12.30 WIB. Mereka kembali adu mulut dengan petugas. Warga menilai tindakan aparat melanggar hukum. Pasalnya, warga merasa tak diperlihatkan surat tugas saat penyitaan donasi tersebut.
”(Tadi) tiba-tiba Satpol PP datang tanpa memperlihatkan surat tugas dan menyita donasi. Sehingga warga meminta kepada Satpol PP untuk mengembalikan,” ujar Kuasa Hukum warga Essera Gulo.
Baca juga: Penertiban Posko Penggalangan Donasi Demo Tolak PBB-P2 Ricuh!
Ia pun mengancam bakal melaporkan tindakan Satpol PP Kabupaten Pati ke kepolisian. Pasalnya, massa menilai tindakan Satpol PP termasuk pelanggaran hukum.
”Kalau tidak dikembalikan ini kami bisa lapor dengan tuduhan pencurian. Karena mereka tidak punya surat tugas dan surat penyerahan,” tandas dia.
Awalnya, petugas Satpol PP Kabupaten Pati berniat mengembalikan donasi tersebut. Warga pun berteriak dan bersyukur. Beberapa dus air mineral juga sempat diangkut ke mobil Satpol PP.
Namun, tiba-tiba Plt Sekda Riyoso datang. Ia mencegah pengembalian air mineral tersebut. Riyoso menilai langkah Satpol PP sudah sesuai dengan peraturan. Akhirnya, Riyoso sedikit melunak. Namun, ia melarang donasi dilakukan di Simpang 5 Pati.
Baca juga: Plt Sekda Pati Perintah Bubarkan Posko, Warga: Tindakan Arogan, Semena-mena
”Perda 7 tahun 2018. Boleh diambil tapi jangan di tempat yang dilarang. Di sana tidak boleh yang bukan peruntukkannya. Boleh diambil, tapi tak boleh di tempat itu,” tandas dia.
Adu mulut tak terelakkan. Suasana pun kembali memanas. Warga semakin bertambah banyak dan mengepung Markas Satpol PP Pati. (LK1)
Editor: Ahmad Muhlisin