LINIKATA.COM, PATI – Institut Pesantren Mathali’ul Falah (Ipmafa) menggelar survei publik menyikapi kebijakan lima hari sekolah di Kabupaten Pati. Hasilnya, mayoritas masyarakat menolak lima hari sekolah. Survei tersebut digelar Fakultas Tarbiyah pada 30 Juni hingga 2 Juli 2025.
Dekan Fakultas Tarbiyah, M Sofyan AlNashr, menjelaskan, pihaknya melibatkan 208 responden, terdiri 53,4 persen laki-laki dan 46,6 persen perempuan. Mayoritas responden berada dalam kelompok usia produktif, dengan 32,7 persen berusia 20-30 tahun dan 26,4 persen berusia 31-40 tahun.
“Hasil survei ini diharapkan dapat menjadi masukan berharga bagi pemangku kebijakan dalam meninjau ulang dan menyempurnakan program pendidikan,” ujar Sofyan saat dikonfirmasi awak media, Selasa (8/7/2025).
Baca juga: Kebijakan Sudewo Lima Hari Sekolah Dipastikan Mulai Berlaku Pekan Depan
Meskipun sebagian besar responden (85 persen) menyatakan tahu tentang kebijakan lima hari sekolah, sumber informasi utama mereka adalah media sosial (84,2 persen), bukan dari website pemerintah daerah (9,6 persen), atau sosialisasi langsung (11,9 persen).
Ia memaparkan, hasil survei menunjukkan penolakan yang signifikan dari masyarakat terhadap kebijakan lima hari sekolah yang rencananya mulai digelar pada tahun ajaran baru 2025/2026.
”Sebanyak 67,2 persen responden menyatakan tidak setuju dan tidak mendukung penerapan kebijakan ini. Hanya 13,6 persen yang menyatakan setuju atau mendukung, sementara 19,2 persen bersikap netral,” ungkap dia.
Baca juga: 137 SD di Pati Diregrouping Jadi 66, Berlaku Tahun Ajaran Baru Ini
Secara keseluruhan, lanjutnya, persepsi masyarakat terhadap kebijakan ini cenderung negatif. Sebanyak 52 persen responden menyatakan sangat negatif dan 29,4 persen menyatakan negatif. Hanya 11,3 persen yang berpersepsi sangat positif dan 7,3 persen positif.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati akan memulai kebijakan lima hari sekolah bagi sekolah negeri yang berada di wewenangnya mulai pekan depan. Kebijakan Bupati pati, Sudewo ini sudah disosialisasikan mulai tingkat korwil maupun satuan pendidikan masing-masing.
Editor: Ahmad Muhlisin