• About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Lini Kata
Advertisement
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner
No Result
View All Result
Lini Kata
No Result
View All Result
Home Regional

Komnas HAM Desak Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Dihukum Maksimal

Redaksi by Redaksi
Mei 9, 2026
in Regional
0
Komnas HAM Sesalkan Polisi Lamban Tangani Kasus Pencabulan Santriwati di Pati
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LINIKATA.COM, PATI – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak tersangka pencabulan santriwati, Asyhari mendapat hukuman maksimal ditambah pemberatan. Pelaku dinilai layak mendapatkan sanksi pemberatan lantaran posisinya sebagai pendidik.

Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, mendorong agar kasus ini segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati dengan tambahan sepertiga masa hukuman atau pemberatan. Diketahui, tersangka dijerat pasal berlapis, yakni UU Perlindungan Anak, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), serta pasal persetubuhan terhadap anak dalam KUHP dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

”Kami mendorong polisi segera melimpahkan ke Kejari dan menjatuhkan sanksi seberat-beratnya dan memberatkan 1/3 dari masa hukuman. Karena yang bersangkutan mendidik. Kami berharap pasal korporasi juga digunakan,” tutur dia saat ditemui di Kantor UPT PPA Dinsos P3AKB Kabupaten Pati, Jumat (8/5/2026).

Baca juga: Lawan Ancaman, Anggota DPR RI Apresiasi Keberanian Korban Pencabulan di Pati

Fokus pada Pemulihan Korban

Anis menekankan bahwa satu korban saja sudah cukup bagi negara untuk memberikan perhatian serius. Makanya, dia mendorong santri lain yang menjadi korban untuk berani bicara agar tersangka bisa mendapatkan hukuman seberat-beratnya.

”Satu saja korban sudah cukup. Informasi yang kami dapatkan baru lima. Mungkin bisa berkembang lebih,” tutur dia.

Mengingat adanya dugaan korban yang mencapai puluhan santri, Anis menegaskan bahwa pesantren harus menjadi ruang aman, terutama bagi perempuan agar tidak menjadi objek kekerasan seksual.

”Soal angka, satu korban saja lebih dari cukup agar negara ini memberikan perhatian serius. Baik dari aspek penegakkan hukum maupun pemulihan korban,” kata dia.

Baca juga: Fakta Baru! Tersangka Asyhari Kini Akui Cabuli Dua Santriwati

Tolak Hukuman Mati

Meskipun mendesak sanksi maksimal, Anis menyatakan ketidaksetujuannya terhadap hukuman mati. Ia menilai hak hidup seseorang tidak bisa dikurangi sedikit pun dan menyambut baik status pidana mati di Indonesia saat ini.

”Syukurlah di Indonesia hukuman mati sudah tidak lagi menjadi pidana pokok tapi pidana alternatif. Pidana mati yang sudah menjalani 10 tahun bisa diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup,” tandas dia.

Editor: Ahmad Muhlisin

Tags: Komnas HAMPencabulan
Previous Post

Lawan Ancaman, Anggota DPR RI Apresiasi Keberanian Korban Pencabulan di Pati

Next Post

Gebrakan SMK RUS Kudus! Bupati Dukung Pembangunan SMP Animasi Internasional

Redaksi

Redaksi

Next Post
Gebrakan SMK RUS Kudus! Bupati Dukung Pembangunan SMP Animasi Internasional

Gebrakan SMK RUS Kudus! Bupati Dukung Pembangunan SMP Animasi Internasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

I agree to the Terms & Conditions and Privacy Policy.

SELAMAT IDUL FITRI

Stay Connected

  • 100 Fans
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

Puluhan Pemuda Desa Raci Pati Serang Ketitangwetan, Empat Warga Luka-Luka

September 7, 2025
Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Plt Bupati Pati dan Baznas Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Degan Winong

Maret 27, 2026
Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

Teken Pakta Integritas di Depan Gubernur Jateng, Chandra Tegaskan Pati Bebas KKN

April 2, 2026
Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Hadiri Sedekah Laut di Juwana, Plt Bupati Pati: Semoga Hasil Melimpah, Harga Bagus

Maret 29, 2026
Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

Nikmatnya Blekok Goreng, Kuliner Pati yang Tak Bisa Dijumpai Tiap Hari

1
Linikata_com Tawuran Antar 2 Kelompok

Polisi Bongkar Tawuran Brutal Antar Gangster Bersenjata di Sukolilo

0
Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

Jelang Idul Adha, Pengiriman Sapi Kurban Ke Wilayah Jabodetabek dari Pati Meningkat Lima Kali lipat

0
BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

BNPB Catat Bencana Hidrometeorologi Landa Sejumlah Wilayah

0
Wajib Tahu! Ini Tips dari Dispertan Pati Cara Pilih Hewan Kurban Sehat

Wajib Tahu! Ini Tips dari Dispertan Pati Cara Pilih Hewan Kurban Sehat

Mei 9, 2026
Antisipasi Kemarau, Pemkab Rembang Akan Bangun 27 Embung

Antisipasi Kemarau, Pemkab Rembang Akan Bangun 27 Embung

Mei 9, 2026
Gebrakan SMK RUS Kudus! Bupati Dukung Pembangunan SMP Animasi Internasional

Gebrakan SMK RUS Kudus! Bupati Dukung Pembangunan SMP Animasi Internasional

Mei 9, 2026
Komnas HAM Sesalkan Polisi Lamban Tangani Kasus Pencabulan Santriwati di Pati

Komnas HAM Desak Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Dihukum Maksimal

Mei 9, 2026

Recent News

Wajib Tahu! Ini Tips dari Dispertan Pati Cara Pilih Hewan Kurban Sehat

Wajib Tahu! Ini Tips dari Dispertan Pati Cara Pilih Hewan Kurban Sehat

Mei 9, 2026
Antisipasi Kemarau, Pemkab Rembang Akan Bangun 27 Embung

Antisipasi Kemarau, Pemkab Rembang Akan Bangun 27 Embung

Mei 9, 2026
Gebrakan SMK RUS Kudus! Bupati Dukung Pembangunan SMP Animasi Internasional

Gebrakan SMK RUS Kudus! Bupati Dukung Pembangunan SMP Animasi Internasional

Mei 9, 2026
Komnas HAM Sesalkan Polisi Lamban Tangani Kasus Pencabulan Santriwati di Pati

Komnas HAM Desak Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Dihukum Maksimal

Mei 9, 2026
Lini Kata

© 2025 Linikata.com All right reserved

Navigate Site

  • About
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
    • Pemerintah
  • Regional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • UMKM
  • Takon Kang Deddy
  • Lini Video
  • Kriminal
    • Peristiwa
  • Wisata
    • Kuliner

© 2025 Linikata.com All right reserved